KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Pembelian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terus menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Sri Murlianti, yang menilai polemik tersebut tidak cukup dibaca dari sisi legalitas administratif semata, tetapi harus diletakkan dalam kerangka etika anggaran dan politik representasi kekuasaan.
Menurut Sri, pertanyaan mendasar dari kebijakan ini bukan sekadar “boleh atau tidak”, melainkan “pantas atau tidak”. “Pembelian mobil dinas seharga Rp 8,5 miliar, yang justru hanya untuk diparkir dan beroperasi di Jakarta, menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatutan (propriety), bukan sekadar legalitas,” ujar Sri, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Ingatkan Risiko Markup dan Korupsi
Sri menekankan bahwa dalam tata kelola keuangan publik, prinsip value for money seharusnya menjadi pijakan utama. Setiap belanja daerah, kata dia, idealnya benar-benar berorientasi pada pelayanan warga di daerah tersebut, bukan pada simbolisme status elite birokrasi.
Jika kendaraan tersebut lebih banyak digunakan untuk mobilitas pejabat di pusat kekuasaan nasional, maka secara sosiologis hal itu memperlihatkan adanya orientasi ke atas (upward accountability), ketimbang akuntabilitas kepada warga di daerah. Padahal, masyarakat Benua Etam masih menghadapi persoalan ketimpangan infrastruktur dasar, krisis ekologis, hingga keterbatasan layanan publik.
Opsi Sewa dan Rasionalitas Ekonomi
Sri juga menyoroti aspek rasional-ekonomis dari pengadaan kendaraan tersebut. Menurutnya, opsi menyewa atau menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang lebih proporsional semestinya menjadi pertimbangan awal.
“Pembelian aset publik bernilai sangat tinggi seharusnya didasarkan pada kebutuhan fungsional yang jelas, frekuensi penggunaan yang intensif, serta efisiensi jangka panjang,” katanya.
Jika fungsi utamanya hanya untuk mobilitas sesekali di Jakarta dalam rangka koordinasi pusat-daerah, skema sewa dinilai jauh lebih fleksibel. Selain mengurangi beban biaya pemeliharaan dan depresiasi, opsi itu juga bisa meminimalkan risiko kritik publik.
Belanja simbolik berbiaya tinggi, lanjutnya, menjadi tidak etis di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan tekanan pembiayaan pembangunan daerah. Sri melanjutkan, kebijakan seperti ini berpotensi memperlebar jarak psikologis antara pemerintah daerah dan masyarakatnya.
Kepercayaan publik, menurut dia, bukan hanya ditentukan oleh kepatuhan prosedural, tetapi juga oleh sensitivitas moral terhadap rasa keadilan warga. Ketika masyarakat masih menghadapi jalan rusak, banjir, konflik agraria, hingga keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, pembelian kendaraan mewah bisa dibaca sebagai disonansi moral—ketidaksinkronan antara retorika pelayanan dan praktik konsumsi kekuasaan.
Narasi yang Tidak Konsisten
Polemik semakin menguat setelah muncul perbedaan keterangan antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, dan Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Perbedaan itu, disebutnya menunjukkan tidak adanya narasi kebutuhan yang konsisten dan berbasis justifikasi teknokratis dalam kebijakan publik.
“Ketidakjelasan problem statement menunjukkan ambiguitas tujuan dari pembelian mobil ini sebenarnya untuk apa,” ujarnya. Jika argumennya untuk mobilitas di Jakarta demi kepentingan protokoler dan diplomasi daerah, urgensinya perlu diuji: seberapa sering dan seberapa strategis fungsi tersebut hingga memerlukan kendaraan dengan harga sangat tinggi?
Terlebih, infrastruktur jalan di Jakarta relatif baik, sehingga alasan teknis kendaraan “medan berat” menjadi tidak relevan. Sebaliknya, jika dalihnya untuk menjangkau medan berat di Kaltim, maka pertanyaannya apakah kendaraan tersebut benar-benar dirancang untuk fungsi operasional lapangan.
Baca Juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Disorot, Pengamat: Gubernur Kaltim Gagal Pahami Skala Prioritas Rakyat!
Misalnya menjangkau wilayah pedalaman atau kawasan terdampak banjir, atau justru lebih bersifat representatif dan premium? Menurut Sri, kebutuhan kendaraan operasional di medan berat biasanya bersifat fungsional, tangguh, mudah dirawat, dan ekonomis. Bukan simbolik, mahal, dan bergengsi.
Di sinilah kebijakan tersebut menjadi problematis. Dia menilai pengadaan ini tampak tidak lahir dari kebutuhan pelayanan masyarakat, melainkan representasi kebutuhan elite.
Hal itu, katanya, menunjukkan lemahnya perencanaan berbasis kebutuhan (needs-based planning) dan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). “Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan, dokumen perencanaan apa yang mendasari pengadaan ini, indikator kinerja apa yang hendak dicapai, dan bagaimana pembelian tersebut berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga Kaltim,” tegasnya.
Soal “Marwah” dan Politik Simbolik
Sri juga menanggapi narasi bahwa mobil dinas tersebut dibeli untuk menjaga “marwah rakyat Kaltim”. Menurutnya, argumentasi itu problematis. “Marwah dalam pengertian sosiologis bukan soal kemewahan simbolik, melainkan kehormatan kolektif yang lahir dari keadilan, kesejahteraan, dan kapasitas daerah mengelola sumber dayanya secara bermartabat,” ujarnya.
Kalimantan Timur merupakan daerah sentral sumber daya alam nasional, dari batu bara hingga migas, namun warganya juga memikul beban ekologis dan sosial yang berat.
Dalam konteks itu, marwah daerah seharusnya dijaga melalui perjuangan dana bagi hasil yang adil, pemulihan lingkungan pascatambang, perlindungan masyarakat terdampak industri ekstraktif, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPRD Kaltim: Kenapa Tidak Pakai Mobil yang Ada atau Sewa?
Sri menyebutnya sebagai dignity politics yang substantif. Secara simbolik, ucap dia, ada banyak cara menjaga kehormatan daerah tanpa memproyeksikannya lewat kendaraan mewah.
Kepala daerah yang tampil sederhana namun tegas memperjuangkan kepentingan warganya di tingkat nasional, justru kerap memperoleh legitimasi moral lebih tinggi.
Sebab, di tengah realitas desa-desa yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, kendaraan supermewah dapat dibaca sebagai simbol jarak sosial antara elite dan rakyatnya.
Pada akhirnya, Sri menegaskan, polemik ini bukan sekadar soal satu unit kendaraan. Tapi menyangkut integritas perencanaan dan sensitivitas sosial pemerintah daerah. “Yang dipertanyakan bukan semata boleh atau tidak, tetapi apakah itu representasi paling tepat dari martabat rakyat Kaltim,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki