Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Strategi Irianto Lambrie Pimpin 34 Ahli TAGUPP Kaltim: Incar PAD dari Alur Sungai dan Pesisir

Eko Pralistio • Kamis, 26 Februari 2026 | 17:28 WIB

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie (kiri) berbincang dengan awak media terkait fokus utama Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur. (EKO/KP)
Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie (kiri) berbincang dengan awak media terkait fokus utama Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur. (EKO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur yang dihuni sekitar 34 personel itu mulai meraba-raba program kerjanya.

Di tengah dinamika fiskal daerah dan tingginya ekspektasi publik, tim ini disebut-sebut akan bergerak cepat mengawal program prioritas gubernur sekaligus mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, mengatakan timnya pertama kali dikumpulkan pada Senin, 23 Februari lalu. Pertemuan itu menjadi ajang perkenalan sekaligus menerima arahan langsung dari gubernur.

“Beliau memang datang agak terlambat karena agenda yang padat, termasuk kegiatan sebelumnya dan adanya demonstrasi. Tapi arahan yang disampaikan sudah jelas dan pada prinsipnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur,” ujar Irianto, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Potensi PAD Kaltim Rp 300 Miliar dari STS Mahakam Menguap Begitu Saja

Dalam SK Gubernur, kata Irianto, telah diatur uraian tugas tim. Namun hingga kini pihaknya mengaku belum menerima salinan resmi dokumen tersebut.

Dia menyarankan agar SK dibagikan kepada seluruh unsur dalam kepengurusan, baik penasihat maupun pengurus, agar kerja tim berjalan selaras dengan mandat formal.

Irianto membenarkan unsur penasihat TAGUPP diisi sejumlah tokoh dari pusat dan daerah. Sementara unsur pengurus terbagi dalam beberapa bidang, yakni ekonomi, sumber daya manusia (SDM), lingkungan dan infrastruktur, serta informasi dan komunikasi (infokom).

Secara kelembagaan, TAGUPP bertugas memberikan saran dan pendapat ahli kepada gubernur. Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.

Meski begitu, tim dapat melakukan komunikasi dan pendampingan terhadap perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program kerja, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Kami bekerja berdasarkan peraturan dan SK yang menjadi dasar pembentukan tim,” kata Irianto.

Baca Juga: 69 Tahun Pemprov Kaltim: TKD dan DBH Dipangkas, Dipaksa Lebih Mandiri Urus Fiskal Daerah

Pembentukan tim ahli semacam ini, menurut Irianto, bukan hal baru. Sejumlah provinsi lain juga memiliki tim serupa. Saat menjabat sebagai gubernur di provinsi Kalimantan Utara, dirinya juga membentuk tim dengan komposisi akademisi, praktisi hukum, dan tokoh daerah.

Namun, konteks Kalimantan Timur dinilai berbeda, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kapasitas fiskal. Karena itu, pendekatan dan strategi yang disiapkan pun harus disesuaikan.

“Pada prinsipnya, setiap gubernur membutuhkan masukan dari pihak ketiga yang kompeten untuk membantu menetapkan kebijakan dan mempercepat pelaksanaan program, terutama yang dijalankan OPD,” ujarnya.

Baca Juga: BPK Kaltim Soroti Potensi PAD dan Lemahnya Pengawasan Lingkungan Tambang

Tim ahli, kata dia, dapat memberikan analisis, proyeksi, bahkan perhitungan kuantitatif bila diperlukan. Peran ini penting untuk membantu OPD yang kerap menghadapi kendala teknis dalam pelaksanaan program.

Nah, salah satu penekanan gubernur kepada TAGUPP adalah mendorong daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Untuk itu, tim diminta mencari inovasi dan strategi peningkatan PAD. Tentu tantangannya tidak ringan. Sejumlah kewenangan strategis, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan, kini berada di pemerintah pusat.

Ruang gerak daerah dalam mengelola potensi sumber daya menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.

“Kami mencoba mencari celah inovasi dalam koridor aturan yang ada, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi aset,” kata Irianto.

Tim juga akan mengkaji potensi pemanfaatan wilayah perairan, alur sungai, dan kawasan pesisir, meski izin utamanya berada di kementerian terkait, untuk melihat peluang optimalisasi yang tetap sesuai prosedur hukum. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sungai mahakam #kaltim #dana tkd #irianto lambrie #Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah #PAD Kaltim #gubernur kaltim