Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Update Kasus Korupsi Pati: Rumah Mantan Sekda Digeledah KPK, Dokumen Penting Disita

Uways Alqadrie • Jumat, 27 Februari 2026 | 20:18 WIB

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK
KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati berinisial RYS, Jumat (27/2).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Tim penyidik mendatangi rumah RYS untuk mencari tambahan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan itu. Menurutnya, tim penyidik menemukan serta menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci isi maupun keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan konstruksi perkara. Seluruh barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk aparatur desa, untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perintah tersangka.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan maupun tindakan hukum lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.

Editor : Uways Alqadrie
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #sadewa #ott kpk hari ini #bupati pati #ott kpk