Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Tim penyidik mendatangi rumah RYS untuk mencari tambahan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan itu. Menurutnya, tim penyidik menemukan serta menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci isi maupun keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan konstruksi perkara. Seluruh barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pati. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk aparatur desa, untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perintah tersangka.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan maupun tindakan hukum lanjutan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Editor : Uways Alqadrie