Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

LAPORAN KHUSUS: Sektor Tambang Sumbang 33,92 Persen PDRB Kaltim, Pengamat Ekonomi Ingatkan Risiko jika Hilirisasi Tak Dipercepat

Muhammad Ridhuan • Minggu, 1 Maret 2026 | 08:10 WIB

Aji Sofyan Effendi.
Aji Sofyan Effendi.

KALTIMPOST.ID-Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi mengakui proses transformasi menuju hilirisasi tambang batu bara tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Pengembangan industri hilir membutuhkan investasi besar, kesiapan teknologi, serta komitmen kebijakan yang berkelanjutan.

Menurutnya, diskusi mengenai hilirisasi batu bara sebenarnya telah berlangsung cukup lama, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Kaltim sendiri, wacana pengembangan industri hilir telah dibicarakan sejak lama.

“Diskusi tentang hilirisasi ini bukan hal baru. Di Kaltim sudah dibicarakan sejak lama sejak zamannya Pak Awang Faroek (Gubernur Kaltim 2008-2018),” ujarnya.

Namun dalam praktiknya, realisasi hilirisasi masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah keputusan investasi yang berada di tangan pelaku usaha.

Aji menjelaskan banyak perusahaan tambang masih menilai kegiatan di sektor hulu lebih menguntungkan dibandingkan sektor hilir.

“Bagi pengusaha tambang, keuntungan di sektor hulu bisa dua sampai tiga kali lipat dengan biaya yang lebih kecil. Karena itu banyak yang belum tertarik masuk ke hilirisasi,” katanya.

Kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan tambang tetap fokus pada kegiatan produksi batu bara sebagai bahan mentah.

Akibatnya, ketika pemerintah membatasi produksi, dampaknya langsung dirasakan pada sektor ketenagakerjaan.

Dalam perspektif ketenagakerjaan, sektor batu bara selama ini menjadi salah satu penopang penyerapan tenaga kerja di Kaltim.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang memengaruhi produksi dapat berdampak pada jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor tersebut.

Aji menilai potensi PHK di sektor tambang dapat diperkirakan melalui pendekatan sederhana berdasarkan persentase tenaga kerja yang terserap di sektor pertambangan.

Menurutnya, data penyerapan tenaga kerja biasanya tercatat dalam kategori sektor penggalian. Jika misalnya sektor tersebut menyerap sekitar empat hingga lima persen tenaga kerja, maka pengurangan produksi dapat memengaruhi sebagian dari tenaga kerja tersebut.

Sebagai ilustrasi, jika terdapat sekitar 10 ribu tenaga kerja yang terserap di sektor tersebut, maka penurunan produksi hingga sekitar 50 persen dapat memengaruhi sekitar setengah dari jumlah tenaga kerja tersebut.

“Kalau misalnya ada 10 ribu orang bekerja di sektor itu dan produksi turun 50 persen, maka potensi tenaga kerja yang terdampak bisa sekitar 5 ribu orang,” ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul itu.

Namun ia menekankan angka tersebut hanya merupakan ilustrasi yang masih memerlukan data lebih rinci mengenai jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan.

Untuk diketahui, data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian masih memberikan kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja, meskipun kinerjanya menghadapi tekanan dari penurunan produksi komoditas tambang.

Berdasarkan rilis Berita Resmi Statistik BPS Kaltim per 5 Februari 2026, jumlah penduduk bekerja di provinsi ini pada November 2025 mencapai sekitar 1,97 juta orang.

Dari total tersebut, sektor pertambangan dan penggalian menyerap sekitar 7,96 persen tenaga kerja atau menjadi salah satu lapangan usaha dengan porsi pekerja yang cukup besar di luar sektor perdagangan dan pertanian.

“Kontribusi ini menempatkan sektor pertambangan sebagai salah satu tulang punggung aktivitas ekonomi sekaligus penyedia lapangan pekerjaan di Kaltim, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas eksploitasi batu bara, minyak dan gas, serta komoditas tambang lainnya,” sebut BPS Kaltim dikutip dalam rilisnya.

Namun, dinamika sektor ini juga dipengaruhi kondisi produksi dan permintaan global. Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa lapangan usaha pertambangan dan penggalian pada tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut terutama dipicu turunnya produksi komoditas utama seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara.

Turunnya produksi juga berdampak pada kinerja ekspor komoditas tambang. Sepanjang 2025, nilai ekspor hasil tambang dari Kaltim tercatat turun sekitar 18,79 persen.

Kondisi itu dipengaruhi oleh melemahnya permintaan dari sejumlah negara tujuan ekspor utama, termasuk penurunan impor batu bara oleh Tiongkok serta berkurangnya impor non-cooking coal oleh India.

Meski demikian, sektor pertambangan tetap menjadi penyumbang terbesar dalam struktur ekonomi daerah.

Pada triwulan IV 2025, lapangan usaha pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar 33,92 persen terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.

Dengan porsi tersebut, sektor ini masih menjadi kontributor dominan dalam struktur ekonomi provinsi.  (rdh/rd)

 

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #tenaga kerja #tambang ilegal #Kutai Barat #batu bara