KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Dunia internasional dikejutkan dengan kabar gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menyusul agresi militer besar-besaran yang diluncurkan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu pagi (28/2/2026).
Serangan rudal yang menyasar pusat pemerintahan di Teheran tersebut tidak hanya menghancurkan infrastruktur vital, tetapi juga merenggut nyawa warga sipil.
Pasca-insiden tersebut, Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Mokhber, segera mengumumkan langkah-langkah darurat untuk mengisi kekosongan kekuasaan.
Mengutip laporan kantor berita IRNA, tugas dan tanggung jawab Pemimpin Tertinggi untuk sementara waktu akan diambil alih oleh sebuah dewan khusus. Dewan ini terdiri dari Presiden Iran, Ketua Pengadilan, serta perwakilan dari Dewan Wali Iran.
Eskalasi Konflik di Timur Tengah
Agresi udara yang melumpuhkan sebagian wilayah Teheran ini langsung memicu reaksi keras. Sebagai bentuk perlawanan, Teheran meluncurkan serangan balasan menggunakan rentetan rudal yang diarahkan ke wilayah kedaulatan Israel serta berbagai pangkalan militer Amerika Serikat yang tersebar di kawasan Timur Tengah.
Baca Juga: Perang AS-Iran Meluas, Penumpang Garuda Diminta Pantau Jadwal Akibat Penutupan Wilayah Udara
Pihak militer Iran, melalui Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan Angkatan Darat, telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen mereka untuk menuntut balas atas kematian sang pemimpin yang mereka sebut sebagai tindakan syahid.
Masa Berkabung Nasional
Kematian Ali Khamenei juga telah dikonfirmasi oleh media pemerintah dan kantor berita Fars. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, pemerintah Iran menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.
Selain itu, seluruh aktivitas perkantoran diliburkan selama satu pekan ke depan guna memberikan ruang bagi rakyat Iran untuk berduka atas tragedi yang menimpa negara mereka.(*)
Editor : Almasrifah