Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Belajar dari Kasus Mobil Rp 8,5 Miliar, DPRD Kaltim Desak TAPD Buka-bukaan Rincian Anggaran Perubahan

Bayu Rolles • Senin, 2 Maret 2026 | 17:42 WIB

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Bayu/KP)
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur berujung pada dikembalikannya kendaraan mewah senilai Rp8,5 miliar itu ke penyedia.

Bagi Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, terlepas dari keputusan tersebut lahir untuk meredam kemelut. kebijakan itu mesti disambut positif karena menjadi sinyal jika pemerintah mau mendengar masukan publik. "Biar tak terulang lagi hal-hal seperti ini," ucapnya Senin, 2 Maret 2026.

Sejak isu ini mengemuka, publik sudah menyoroti urgensi kendaraan mewah itu di tengah efesiensi anggaran yang terjadi. Logika publik pun terbilang sederhana. Kaltim tak hanya Balikpapan atau Samarinda. Ada wilayah lain yang aksesnya jauh dari kata layak dilintasi.

Baca Juga: Resmi Dikembalikan! Mobil Dinas Range Rover Rp 8,5 Miliar Pemprov Kaltim Jadi Aset CV Afisera Lagi

Banyak kendaraan dengan harga yang lebih rasional dan adaptif melewati jalan-jalan ke pedalaman Kaltim dengan kondisi seperti itu. Karena itu yang disoal publik lebih mengarah pada sensitivitas kebijakan yang lahir. Tak hanya soal nominal pengadaan itu.

Di lain sisi, kata Bahar, begitu dia disapa, uang hasil pengembalian kendaraan itu bakal masuk dalam batang tubuh APBD ketika anggaran perubahan dibahas nantinya. Di momen tersebut pembahasan bagaimana uang itu akan digunakan ulang perlu diawasi.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD disebutnya akan mengawal proses itu dan berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa lebih detail menjabarkan setiap rupiah yang direncanakan untuk pembangunan daerah.

Pengalaman sebelumnya, disebut Politikus Partai Amanat Nasional itu, APBD kerap disepakati di waktu yang mepet sehingga banggar tak bisa benar-benar mengawasi semua peruntukan anggaran yang disusun pemerintah.

Baca Juga: Jadi Silpa 2025, Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Rp 8,5 Miliar ke Penyedia

APBD 2026, misalnya. Pembahasannya medio November 2025 berjalan alot, sampai akhirnya kesepakatan muncul tepat di akhir batas waktu pembahasan. Dan itu pun, sebut Bahar, dewan tak benar-benar bisa menguliti setiap rinci peruntukan anggaran daerah.

"Ini jadi pembelajarannya untuk bisa lebih transparan dalam pembahasan anggaran. Jangan sekadar formalitas," katanya mengakhiri. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#mobil dinas Rp8 49 M #mobil dinas Kaltim #mobil dinas #kaltim #Baharuddin Demmu