Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tambahan Rp 90 M untuk Terowongan Samarinda Masih Usulan, Dewan: Harus lewat Kajian Dulu  

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 2 Maret 2026 | 18:14 WIB

PASTIKAN: Komisi III DPRD Samarinda meninjau drainase inlet dan outlet Terowongan Samarinda guna memastikan tidak terjadi genangan dan limpasan air. HAFIZ/KP
PASTIKAN: Komisi III DPRD Samarinda meninjau drainase inlet dan outlet Terowongan Samarinda guna memastikan tidak terjadi genangan dan limpasan air. HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Sorotan Komisi III DPRD Kota Samarinda terhadap proyek Terowongan Samarinda tak hanya soal tambahan anggaran Rp 90 miliar untuk penanganan longsoran. Drainase di sekitar inlet dan outlet terowongan juga menjadi catatan serius dewan saat inspeksi mendadak lanjutan, Senin (2/3).

Selain memastikan progres penguatan struktur pasca-longsor, dewan menerima sejumlah laporan warga terkait limpasan air.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan, dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin, terdapat laporan bahwa air hujan kerap deras mengalir hingga masuk ke lingkungan SMP 9 Samarinda. Kondisi itu dinilai tak boleh terulang setelah proyek rampung.

"Kami titip pesan kepada Dinas PUPR agar dibuatkan drainase tambahan. Dipastikan air tidak lagi masuk ke fasilitas sekolah maupun rumah warga di sekitar inlet," tegasnya, Senin (2/3).

Catatan serupa juga disampaikan di sisi outlet Jalan Kakap, Sungai Dama. Dewan menerima laporan dari warga RT 9, saluran drainase di sisi kiri outlet diduga buntu dan tidak tembus, sehingga berpotensi menimbulkan genangan di jalan penghubung.

Kontraktor memang menyebut terdapat crossing saluran ke sisi kanan jalan. Namun, yang menjadi perhatian dewan adalah titik di pertigaan ujung jalan, yang dinilai masih perlu penanganan lanjutan. "Jangan sampai nanti setelah difungsikan justru muncul genangan baru. Itu yang kami minta dipastikan," ujarnya.

Terkait rencana tambahan anggaran Rp 90 miliar untuk penanganan longsoran, Deni menegaskan angka tersebut belum termasuk pembenahan drainase. Pasalnya, pekerjaan saluran di luar struktur utama menjadi kewenangan pemerintah kota. "Kalau drainase ke luar area itu ranahnya pemkot. Kontraktor hanya sampai di lingkup proyek terowongan. Jadi anggaran drainase nanti dipastikan oleh Dinas PUPR," jelasnya.

Komisi III juga memastikan akan mengkaji secara detail usulan tambahan Rp 90 miliar tersebut. Dewan ingin melihat perencanaan teknis secara menyeluruh mencakup apa saja item pekerjaan dan urgensinya.

"Kami ingin penggunaan anggaran efektif dan sesuai kebutuhan. Karena sebelumnya sudah ada penambahan sekitar Rp 32 miliar untuk perpanjangan struktur inlet 72 meter dan outlet 54 meter. Harapannya penguatan utama sudah cukup menopang," tegas Deni.

Hingga kini DPRD belum menerima kepastian apakah anggaran Rp 90 miliar tersebut sudah masuk dalam APBD murni 2026. Berdasarkan konfirmasi ke PUPR, kegiatan masih sebatas usulan awal. "Kami tunggu kepastian dari dinas, apakah benar diakomodir dalam anggaran 2026 atau tidak. Apalagi saat ini situasi efisiensi anggaran juga jadi pertimbangan," tegasnya.

Dewan juga mendorong agar tahapan administrasi perizinan dan standar uji kelayakan di KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan) segera dituntaskan, termasuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dewan berharap, minimal saat Lebaran mendatang, Terowongan Samarinda sudah bisa dilakukan uji coba demi menjawab penantian panjang masyarakat. (*)

Editor : Dwi Restu A
#terowongan #tambahan anggaran #samarinda