Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Rp85 Miliar dan Jejak Keluarganya

Uways Alqadrie • Selasa, 3 Maret 2026 | 15:53 WIB

Fadia Arafiq
Fadia Arafiq
KALTIMPOST.ID, PEKALONGAN – Nama Fadia Arafiq mendadak jadi perhatian publik setelah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati Pekalongan periode 2025–2030 itu langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan.

Meski proses hukum masih berjalan dan statusnya belum ditetapkan secara resmi, perhatian publik tak hanya tertuju pada kasusnya. Latar belakang keluarga hingga total kekayaan yang dilaporkan ke negara ikut menjadi sorotan.

Putri Pedangdut Legendaris

Fadia bukan nama baru di dunia hiburan. Ia merupakan putri dari Ahmad Rafiq, pedangdut yang populer di era 1980–1990-an. Mengikuti jejak sang ayah, Fadia sempat mencicipi dunia tarik suara dan merilis lagu pada awal 2000-an.

Namun, jalur hidupnya berubah. Dari panggung hiburan, ia beralih ke dunia politik dan pemerintahan. Kariernya dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, sebelum akhirnya terpilih menjadi bupati dan kembali menang pada kontestasi Pilkada berikutnya.

Latar Pendidikan hingga Gelar Doktor

Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978 ini menempuh pendidikan dasar hingga menengah di ibu kota. Gelar sarjana diraihnya di Universitas AKI Semarang. Ia kemudian melanjutkan studi magister manajemen di Universitas Stikubank.

Gelar doktor (S3) diperolehnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Dengan latar akademik tersebut, Fadia kerap menampilkan diri sebagai kepala daerah dengan basis pendidikan manajerial.

Harta Kekayaan Rp85 Miliar

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK per 30 Maret 2025 mencatat total kekayaan bersih Fadia mencapai sekitar Rp85 miliar.

Komposisi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp74 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk Pekalongan, Bogor, dan Semarang. Selain itu, terdapat kendaraan dan mesin senilai lebih dari Rp1 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp3 miliar, serta kas dan setara kas mendekati Rp10 miliar.

Besarnya nilai kekayaan ini kini ikut menjadi bahan pembicaraan publik seiring proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Tragis! Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditinggalkan di Tempat Sampah Pademangan, Ibu Ditangkap Polisi

Masih Menunggu Penetapan Status

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga kini, Fadia masih berstatus terperiksa.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung operasi senyap lembaga antirasuah.

Publik pun menunggu kejelasan proses hukum, sembari menyoroti perjalanan hidup Fadia—dari putri pedangdut legendaris hingga pemimpin daerah dengan kekayaan puluhan miliar rupiah.

Editor : Uways Alqadrie
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Fadia Arafiq #Fadia Arafiq anak siapa #ott kpk hari ini #bupati pekalongan ditangkap kpk