KALTIMPOST.ID-Penyusunan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim mulai disiangi agar selaras dengan Rencana Kerja pembangunan daerah (RKPD) 2027.
Ratusan judul disaring dari aspirasi yang dihimpun para legislator ketika reses ke konstituen di daerah pemilihannya. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut ada penambahan jumlah judul kamus usulan untuk tahun depan. Dari 126 judul di 2026, menjadi 167 judul atau jenis daftar kegiatan yang masuk dalam pokir dewan untuk tahun anggaran 2027.
Meski bertambah, tetap ada judul kegiatan yang dicoret karena menyesuaikan aturan pusat. Salah satunya, soal daftar kegiatan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). "Beberapa kewenangan pertanian sudah ditarik pusat. Tak lagi di daerah. Seperti alsintan," katanya, Rabu, 4 Maret 2026.
Selama tak ada skema penggabungan program yang ditawarkan pusat, maka daerah tak bisa mengintervensi. Dukungan melalui pokir masih dimungkinan, namun terbatas pada penyediaan bibit dan pupuk. Itu pun, kata dia, dengan syarat jika dukungan harus lebih dominan ke bibit ketimbang pupuk.
Tak sampai disitu, ada juga judul pokir yang disesuaikan. Seperti pengalihan fokus pada energi berbasis tenaga surya untuk wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan. Secara umum, sebanyak 167 judul pokir itu berporos pada tiga sektor prioritas. Dari pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur.
Judul-judul kegiatan harus disinkronkan dengan RKPD dan searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2030. Dengan begitu, kamus usulan pembangunan yang disiapkan para wakil rakyat dapat terukur dan terencana dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. "Ada juga yang beririsan dengan program unggulan kepala daerah, Gratispol atau Jospol," ujarnya singkat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki