KALTIMPOST.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menyiapkan peluncuran zona layanan transportasi terintegrasi bagi Bus Balikpapan City Trans (Bacitra) dan angkutan antarmoda rute Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (IKN).
Shelter Bandara Lama di kawasan Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan ditetapkan sebagai titik resmi pick up dan drop off layanan tersebut.
Persiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi operasional Bacitra dan antarmoda yang digelar di Aula Lantai 4 Kantor Dishub Balikpapan, Selasa (3/3).
Rapat dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, PT Angkasa Pura Indonesia, operator transportasi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan teknis sebelum peluncuran resmi zona layanan baru yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Maret 2026.
“Dalam rapat ini disepakati bahwa titik pick up zone yang sebelumnya berada di depan bandara akan dihapus dari aplikasi Mitra Darat dan dipindahkan ke shelter Bandara Lama,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan, pemindahan lokasi penjemputan dilakukan untuk menata kembali sistem transportasi di kawasan bandara agar lebih tertib dan terintegrasi.
Dengan pengaturan tersebut, layanan Bacitra dan antarmoda diharapkan bisa berjalan berdampingan dengan moda transportasi lain yang telah lebih dulu beroperasi di Bandara SAMS Sepinggan.
Menurut Fadli, shelter Bandara Lama dinilai memiliki ruang yang lebih memadai untuk menampung aktivitas penumpang serta pergerakan kendaraan. Lokasi tersebut juga dianggap strategis sebagai titik integrasi transportasi menuju kawasan IKN.
“Zona ini diharapkan menjadi simpul transportasi yang terintegrasi. Penumpang yang akan menuju IKN maupun wilayah lain dapat mengakses layanan Bacitra dan antarmoda dengan lebih mudah dan tertata,” jelasnya.
Selain penetapan lokasi, rapat koordinasi juga membahas berbagai aspek teknis operasional, termasuk pengaturan jalur akses kendaraan serta segmentasi penumpang.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dengan angkutan bandara yang telah beroperasi sebelumnya.
Fadli menegaskan bahwa pihak pengelola transportasi bandara tidak keberatan dengan kehadiran layanan Bacitra dan antarmoda di shelter Bandara Lama.
Hal itu telah disepakati bersama sesuai ketentuan yang diatur oleh PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Balikpapan.
“Angkutan bandara yang sudah ada tidak keberatan dengan operasional Bacitra dan antarmoda di lokasi tersebut. Semua telah dibahas dan disepakati dalam forum koordinasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Kaltim Renhard Ronald turut hadir dalam rapat tersebut untuk memastikan mekanisme operasional berjalan sesuai regulasi transportasi darat.
Untuk mendukung sosialisasi kepada masyarakat, operator layanan Bacitra, PT Sinarjaya Megahlanggeng, akan menyiapkan berbagai media promosi.
Di antaranya berupa spanduk dan materi informasi yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di area bandara.
Dishub Balikpapan berharap keberadaan zona baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, khususnya bagi masyarakat yang akan bepergian menuju kawasan IKN.
“Penataan zona ini diharapkan membuat layanan transportasi menjadi lebih tertib, terintegrasi, dan mampu bersinergi dengan moda transportasi lain di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan,” pungkas Fadli. (rd)
Editor : Romdani.