Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pantau Siaran Ramadan, MUI Temukan Indikasi Pelanggaran Etis dan Sensual di Sejumlah TV

Ari Arief • Jumat, 6 Maret 2026 | 18:04 WIB

PANTAU: MUI saat mengekspose hasil pantauan siaran Ramadan 1447 H pada sejumlah stasiun televisi.
PANTAU: MUI saat mengekspose hasil pantauan siaran Ramadan 1447 H pada sejumlah stasiun televisi.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis hasil evaluasi tayangan televisi selama 10 hari pertama Ramadan 1447 H. Dari pemantauan terhadap 16 stasiun televisi yang melibatkan 32 pengawas, MUI menyoroti sejumlah program yang dianggap tidak sejalan dengan kesucian bulan puasa.

Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadan MUI, Dr. Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan bahwa fokus utama sorotan jatuh pada dua stasiun televisi besar, yakni Trans TV dan Trans7. "Kami menemukan indikasi pelanggaran berupa kekerasan verbal, fisik, hingga konten dengan tendensi sensual pada program di stasiun tersebut," jelas Rida dalam pemaparannya dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (6/3/2026).

Sorotan pada 'Indahnya Ramadhan'

Baca Juga: MUI Bereaksi Keras, Sertifikasi Halal untuk Barang Masuk ke Indonesia Mutlak

Dalam program Indahnya Ramadhan di Trans 7, tim pemantau mencatat rentetan ejekan fisik (body shaming). Rida mencontohkan dialog pada 19 Februari 2026, di mana pengisi acara mengejek postur tubuh rekan artis dengan sebutan yang merendahkan, seperti menyerupakan orang dengan "posyandu" atau "biji ketumbar".

Tak hanya verbal, tindakan fisik yang dianggap tidak pantas juga ditemukan. "Ada adegan pada 20 Februari 2026 yang menunjukkan gerakan tubuh erotis serta aksi membuka celana kolor yang sangat tidak patut ditayangkan, apalagi di bulan Ramadan," tegas Rida. Bahkan, tim juga menemukan adanya dialog yang dianggap mengarah pada perilaku Laki Suka Laki (LSL).

Kekerasan Verbal dan Pelanggaran Etis

Baca Juga: MUI Rilis Panduan Ibadah Ramadan 1447 H, Fokus pada Takwa dan Solidaritas Sosial

Program Sahur Lebih Segar (Trans 7) juga tak luput dari evaluasi. MUI mencatat adanya pelecehan terhadap pemeran cleaning service yang disamakan dengan mesin pembersih. Selain itu, program Makan Receh disorot karena menampilkan adegan makan secara close-up di waktu siang hari saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Kesalahan Syar'i di Garuda TV dan BTV

Selain konten hiburan, MUI juga mengoreksi tayangan religi. Garuda TV kedapatan menampilkan teks doa setelah azan Subuh dan Magrib yang tidak sinkron antara audio dengan tulisan di layar. Kesalahan penulisan teks tersebut dinilai dapat menyesatkan jamaah yang mengikuti doa.

Baca Juga: MUI Ajak Umat Islam Jaga Harmoni di Tengah Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

Sementara itu, program Jalan Dakwah di BTV juga masuk dalam catatan evaluasi. Pada tayangan jelang berbuka (19/2), pengisi acara salah melafalkan hadis, serta ditemukan kesalahan pada teks (script) yang muncul di layar akibat lemahnya proses penyuntingan.

MUI berharap hasil evaluasi ini menjadi teguran keras bagi stasiun televisi untuk segera memperbaiki konten mereka agar lebih menghormati nilai-nilai ibadah di bulan suci Ramadan.(*)

Editor : Hernawati
#verbal #mui #pantau #stasiun televisi #Disorot