Pernyataan itu muncul di tengah polemik dugaan ijazah magister (S2) dan doktor (S3) milik Rismon yang disebut berasal dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Andi Azwan bersama sejumlah pihak telah melaporkan persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menurut Andi, Rismon diketahui pernah menerima beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang. Namun program studi tersebut diduga tidak diselesaikan hingga tuntas.
“Jika penerima beasiswa tidak menyelesaikan studinya, ada konsekuensi yang harus ditanggung, termasuk kewajiban mengembalikan dana yang sudah diberikan,” ujarnya dalam sebuah tayangan wawancara yang dikutip, Sabtu (7/3).
Ia menduga surat kematian itu dibuat sebagai cara untuk menghindari kewajiban pembayaran denda pengembalian beasiswa. Meski demikian, Andi mengakui informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dipastikan kebenarannya.
Andi juga menyebut pihaknya berencana mendatangi Jepang dalam waktu dekat untuk menelusuri dokumen terkait dugaan tersebut. Ia mengklaim ingin memperoleh bukti langsung mengenai status akademik Rismon.
Selain itu, Andi mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran di sejumlah basis data akademik. Di antaranya Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di Indonesia serta CiNii, pangkalan data ilmiah yang memuat informasi akademik di Jepang.
“Hasil pencarian sementara belum menemukan nama yang bersangkutan sebagai lulusan S2 maupun S3 dari Universitas Yamaguchi,” katanya.
Sebelumnya, laporan terhadap Rismon Sianipar diajukan oleh Andi Azwan bersama sejumlah pihak dari Peradi Bersatu pada 13 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, pelapor menuding ijazah magister dan doktor yang diklaim berasal dari Universitas Yamaguchi diduga tidak sah.
Editor : Uways Alqadrie