Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Warga Kaltim Harus Jeli! Temuan Produk Pangan dan Takjil Berbahaya, Periksa Label sebelum Membeli

Ari Arief • Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:38 WIB

TAKJIL: Salah satu contoh makanan takjil yang dijual selama Ramadan.
TAKJIL: Salah satu contoh makanan takjil yang dijual selama Ramadan.

KALTIMPOST.ID,MAKASSAR-Memasuki momentum Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai tancap gas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat peredaran pangan.

Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat terlindungi dari konsumsi produk yang berisiko bagi kesehatan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, memimpin langsung pengawasan lapangan di pusat takjil wilayah Panakkukang, Makassar, Kamis (5/3).

Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) 2026 yang dijadwalkan berlangsung dalam lima tahap hingga menjelang Lebaran nanti.

Baca Juga: Waspada Campak saat Silaturahmi Lebaran, Kemenkes Ingatkan Warga Tak Sembarang Sentuh Bayi

Ribuan Produk Tak Layak Edar Disita

Berdasarkan data Inwas hingga tahap II (per 26 Februari 2026), Taruna mengungkapkan adanya tren peningkatan pengawasan.

Jumlah sarana yang diperiksa naik 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, berbanding lurus dengan itu, jumlah temuan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) justru melonjak tajam.

"Kami menemukan sedikitnya 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar. Angka ini naik signifikan sebesar 44 persen dibandingkan temuan tahun lalu," ungkap Taruna Ikrar.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Digelar di Mahakam Ulu, Bantu Warga Perbatasan Akses Bahan Pokok

Secara rinci, pelanggaran didominasi oleh Tanpa Izin Edar (TIE) 18.420 pieces (57%), Produk kedaluwarsa 11.486 pieces (35%), produk rusak 2.702 pieces (8%).

Total nilai ekonomi dari tumpukan produk ilegal tersebut ditaksir menembus angka Rp 331 juta, di mana kontribusi terbesar berasal dari pangan impor ilegal asal Malaysia, Arab Saudi, dan Turki yang ditemukan di gudang distributor serta ritel modern.

Waspada Zat Berbahaya pada Takjil

Selain menyasar produk kemasan, BPOM juga memelototi pedagang takjil musiman. Dari hasil uji cepat (rapid test kit) terhadap 2.888 sampel makanan di 298 lokasi se-Indonesia, ditemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung zat berbahaya.

Baca Juga: Awas Begah saat Berbuka Puasa! Simak Tips Jitu Jaga Pencernaan Selama Ramadan

"Masih ditemukan penggunaan formalin pada mi kuning dan tahu, rhodamin B pada sirup dan es cendol, hingga boraks pada lontong," jelas Taruna. Sebaran temuan ini meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, Surabaya, hingga Ambon.

Catatan untuk Sulawesi Selatan

Khusus di wilayah Sulawesi Selatan, Balai Besar POM Makassar melaporkan hasil yang cukup melegakan di titik sidak Jalan Boulevard, di mana seluruh sampel takjil dinyatakan aman.

Meski demikian, dari sisi distribusi di toko dan gudang, masih ditemukan 11 dari 20 sarana yang melanggar ketentuan dengan total 3.031 produk bermasalah.

Menyikapi temuan ini, BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa penyitaan, pemusnahan barang, hingga instruksi pengembalian produk ke produsen.

Baca Juga: Mengenang Donny Fattah, Sosok di Balik Lagu 'Semut Hitam' yang Kini Telah Tiada

"Masyarakat harus lebih jeli. Kenali ciri fisik pangan yang mencurigakan dan selalu terapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli," tegas Taruna menutup keterangannya.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#bpom #Takjil Berbahaya #pemusnahan #penyitaan #zat berbahaya #takjil #kaltim