Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kelola Anggaran Rp 8,3 Miliar, Ketua TAGUPP Kaltim Irianto Lambrie Tepis Isu Tim Gemuk dan Bandingkan Jakarta

Eko Pralistio • Minggu, 8 Maret 2026 | 19:15 WIB

Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Irianto Lambrie, saat memberikan penjelasan mengenai struktur dan anggaran tim di Samarinda, Minggu (8/3). (EKO/KP)
Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Irianto Lambrie, saat memberikan penjelasan mengenai struktur dan anggaran tim di Samarinda, Minggu (8/3). (EKO/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Besarnya anggaran disertai komposisi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim yang gemuk, mendapat sorotan. Tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur bernomor 100.3.3.1/K.9/2026 dengan jumlah personel mencapai 47 orang.

Berdasarkan dokumen APBD Kaltim 2026, Pemprov Kaltim menganggarkan tim ini sebesar Rp 8,3 miliar. Skema honor di dokumen itu juga mengurai besaran jumlah honor yang diterima personel.

Antara lain; delapan orang dewan penasihat menerima honor sebesar Rp 45 juta per bulan. Sementara Ketua TAGUPP memperoleh Rp 40 juta per bulan, dua wakil ketua masing-masing Rp 35 juta per bulan, dan anggota bidang menerima Rp 20 juta per bulan.

Baca Juga: TAGUPP Kaltim Terbentuk: Bambang Widjojanto Hingga Irianto Lambrie Kawal Fiskal Daerah

Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie menilai, bahwa pembentukan tim itu merupakan kewenangan gubernur yang memang sudah diatur oleh regulasi. “Penyusunan itu bukan kami, tetapi gubernur dan itu memang kewenangan gubernur yang diatur dalam undang-undang. Jadi gubernur juga tidak ujuk-ujuk menentukan jumlahnya,” kata Irianto, Minggu (8/3/2026).

Pihaknya beranggapan komposisi personel yang mencapai 47 orang itu masih dalam kategori wajar. Dia membandingkan dengan provinsi lain yang disebutnya lebih gemuk daripada personel tim ahli gubernur Kaltim. “Kalau dibandingkan provinsi lain, misalnya di Jakarta, setahu saya pernah sampai 73 orang pada masa Gubernur Anies Baswedan,” ujarnya.

Sementara untuk isu tumpang tindih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim, Irianto menepis anggapan tersebut. Dia bilang tim ahli justru sebagai pendamping dan penghubung antara perangkat daerah dengan gubernur.

Sebab, lanjut dia, peran dari TAGUPP lebih condong memfasilitasi dan dukungan terhadap program pembangunan daerah. Semua itu disebutnya sudah disusun lewat standar operasional prosedur (SOP) yang sudah tersusun di dalam SK gubernur.

Baca Juga: Strategi Irianto Lambrie Pimpin 34 Ahli TAGUPP Kaltim: Incar PAD dari Alur Sungai dan Pesisir

“Kami tidak mengambil alih kewenangan OPD. Peran kami lebih sebagai fasilitator, menjembatani antara OPD dengan gubernur, karena waktu gubernur juga terbatas,” katanya.

“Misalnya kami membantu mengidentifikasi masalah yang dihadapi OPD, lalu menyampaikan kepada gubernur. Kebijakan tetap diambil oleh gubernur,” ujarnya. Sebagaimana terutang di dalam SK gubernur, Irianto membeberkan bagaimana TAGUPP dibagi ke dalam beberapa bidang sesuai sektor pembangunan.

Di antaranya bidang sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, sumber daya alam, hingga kehutanan.

Ada pula bidang yang secara khusus menangani optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Namun, dirinya tak menampik bahwa salah satu bidang dihuni personel paling banyak, bidang informasi dan komunikasi publik.

Gemuknya personel dibidang tersebut dianggapnya bukan tanpa alasan. Pihaknya menilai di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus komunikasi digital, kompisisi bidang tersebut sangat vital.

Baca Juga: Potensi PAD Kaltim Rp 300 Miliar dari STS Mahakam Menguap Begitu Saja

“Di era digital seperti sekarang, komunikasi publik menjadi sangat penting. Siapa pun yang menjadi gubernur, bupati, wali kota, bahkan presiden, harus siap dengan kritik dari masyarakat,” katanya.

Untuk besaran honor dan anggaran perjalanan dinas, Irianto, yang juga mantan Gubernur Kalimantan Utara periode 2016-2021 itu menyebut, seluruh penganggaran mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku dalam sistem keuangan daerah.

Begitu dengan TAGUPP Kaltim, yang disebutnya dalam pengelolaan anggaran akan dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua sudah diatur dalam mekanisme anggaran. Kalau ada perjalanan dinas, ya digunakan sesuai kebutuhan kerja. Kalau tidak digunakan, bisa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa),” tegasnya.

Sebab, penggunaan anggaran juga akan diawasi oleh lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, maupun lembaga pengawasan keuangan lainnya. “Yang jelas harus digunakan secara benar dan tidak boleh bermasalah secara hukum. Itu yang paling penting,” ucapnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#TAGUPP Kaltim #kaltim #irianto lambrie