KALTIMPOST.ID, YERUSALEM-Untuk kali pertama dalam sejarah pendudukan sejak 1967, umat Muslim Palestina dilarang total beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa selama sepuluh malam terakhir Ramadan.
Pasukan Israel dilaporkan masih menutup rapat akses ke situs suci tersebut selama 11 hari berturut-turut, memicu kemarahan luas di tengah eskalasi konflik regional.
Pemerintah Israel berdalih bahwa pemblokiran akses ini merupakan langkah pengamanan darurat (prosedur keamanan) akibat pecahnya perang terbuka dengan Iran. Namun, alasan tersebut dibantah keras oleh otoritas Palestina.
Sejarah Kelam di Penghujung Ramadan
Penutupan ini menciptakan preseden berbahaya. Larangan bagi jamaah untuk melaksanakan salat Tarawih dan iktikaf di jantung Kota Tua Yerusalem dianggap sebagai pukulan telak bagi kebebasan beragama.
Situasi di lapangan semakin mencekam seiring adanya laporan eskalasi hasutan dari kelompok-kelompok ekstremis sayap kanan Israel, termasuk organisasi Temple Mount.
Mereka diduga memanfaatkan kekosongan jamaah di dalam kompleks untuk menyuarakan agenda pengalihan fungsi lahan situs suci tersebut.
Kedok Militer di Balik Agenda Ideologis
Pemerintah Provinsi Yerusalem mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak mentah-mentah narasi "keamanan sementara" yang digaungkan Tel Aviv.
Mereka menilai perang dengan Iran hanya digunakan sebagai tabir untuk mengubah tatanan sejarah dan status quo hukum di Al-Aqsa.
Baca Juga: Konektivitas IKN Dikebut, Proyek Jalan West Residence Rampung 65 Persen, Serap Ratusan Tenaga Kerja
"Ini bukan sekadar tindakan keamanan sementara. Apa yang terjadi adalah agenda politik dan ideologis yang sistematis untuk menghapus status quo keagamaan dan sejarah di kompleks Masjid Al-Aqsa," bunyi pernyataan tegas dari Pemerintah Provinsi Yerusalem.
Tekanan Ganda Warga Sipil
Saat ini, warga Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat menghadapi tekanan dari dua arah. Di satu sisi, mereka dihantui ancaman kekerasan dari militer dan pemukim ekstremis.
Di sisi lain, mereka terjepit di tengah pusaran konflik geopolitik besar yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Penutupan Al-Aqsa menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia dan hak sipil di wilayah pendudukan, di mana akses menuju tempat ibadah kini menjadi komoditas politik di tengah dentuman artileri perang.(*)
Editor : Almasrifah