KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam pusaran kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Penyidik menduga Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), J, menerima setoran rutin bulanan yang diklaim sebagai biaya pengamanan operasional tambang.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami mekanisme pemberian uang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim penyidik, aliran dana itu diduga mengalir secara berkala setiap bulan.
"Terkait pemeriksaan saudara J, penyidik mendalami apakah uang tersebut diterima secara rutin setiap bulan. Informasi yang kami peroleh memang menunjukkan adanya pemberian bulanan tersebut," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: KPK Bongkar Skandal 'Ijon' di Rejang Lebong, Fee 15 Persen untuk Kebutuhan Lebaran
Pengamanan Melalui Organisasi
Uang "jatah" tersebut diduga berasal dari korporasi tambang yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di area yang berkaitan dengan kasus Rita Widyasari. KPK mengindikasikan bahwa jasa pengamanan ini dilakukan melalui struktur organisasi yang dipimpin J di daerah tersebut.
Salah satu perusahaan yang disebut-sebut dalam pemeriksaan adalah PT ABP. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik fokus menelusuri dugaan penerimaan uang dari hasil pertambangan PT ABP yang difungsikan sebagai biaya jasa pengamanan.
Sitaan Mewah dan Sikap Bungkam
Sebelumnya, penyidik telah melakukan langkah tegas dengan menggeledah kediaman J. Dari operasi tersebut, KPK menyita sedikitnya 11 unit mobil mewah, termasuk jenis Land Cruiser dan Rubicon, serta uang tunai yang nilainya ditaksir mencapai Rp 56 miliar.
Baca Juga: Sepaket, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus Apa?
Meski demikian, usai menjalani pemeriksaan di markas antirasuah, J memilih tidak banyak berkomentar. Ia tampak enggan membeberkan detail materi pemeriksaan kepada awak media. "Tanya saja langsung ke penyidik, jangan tanya ke saya," ketus J singkat sebelum meninggalkan Gedung KPK.
Kasus ini menjadi babak baru dalam pengembangan perkara korupsi di Kutai Kartanegara, di mana KPK tidak hanya menyasar individu penyelenggara negara, tetapi juga mulai menyentuh keterlibatan korporasi serta organisasi kemasyarakatan yang diduga menikmati hasil dari praktik lancung di sektor pertambangan. (*)
Editor : Hernawati