Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Diduga Upaya Pembungkaman Suara Kritis

Ari Arief • Jumat, 13 Maret 2026 | 15:28 WIB

Aktivis KontraD, Andrie Yunus.
Aktivis KontraD, Andrie Yunus.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Kabar duka sekaligus keprihatinan mendalam menyelimuti dunia penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal berupa penyiraman air keras oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (12/3) malam.

Aksi teror ini mengakibatkan Andrie menderita luka bakar serius di hampir sekujur tubuh. Area yang paling parah terdampak meliputi kedua tangan, wajah, dada, hingga bagian mata.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, membeberkan kronologi kejadian kelam tersebut.

Menurutnya, serangan terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan sesi rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Podcast tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Baca Juga: KPK Bongkar Upaya Suap USD 1 Juta ke Pansus Haji, Diduga Perintah Eks Menag Yaqut

"Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan diagnosa medis, Andrie mengalami luka bakar mencapai 24 persen," jelas Dimas melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (13/3).

Indikasi Teror Pembela HAM

Dimas mencurigai bahwa serangan ini bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan upaya sistematis untuk membungkam aktivis dan masyarakat sipil yang kritis terhadap isu kenegaraan.

Ia menegaskan bahwa para pembela HAM seharusnya mendapatkan perlindungan penuh sesuai mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta instrumen hukum lainnya, seperti Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015.

"Ini adalah alarm keras bagi demokrasi kita. Peristiwa ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat sipil," tegas Dimas.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran, OIKN Guyur Sembako Murah di Empat Kecamatan Penyangga

Desak Kepolisian Usut Tuntas

Pihak KontraS mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa dalang di balik aksi pengecut tersebut.

Dimas menekankan pentingnya mengungkap motif penyerangan, mengingat dampak dari penyiraman air keras sangat fatal dan bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

"Kami meminta kepolisian segera mengidentifikasi pelaku dan membongkar motifnya. Kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa penindakan hukum yang tegas," katanya.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#ham #ylbhi #pembungkaman aktivis #air keras #pembungkaman #kontras