Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

WFA Bukan Berarti Libur, ASN Kaltim Wajib Respons Arahan Pimpinan dalam 30 Menit! Layanan Kesehatan dan Pendidikan Tetap Masuk Kantor

Eko Pralistio • Jumat, 13 Maret 2026 | 16:45 WIB

Sistem Absensi Online (SAO) menjadi instrumen utama pemantauan disiplin ASN Pemprov Kaltim selama pemberlakuan skema bekerja dari mana saja atau WFA. (DOK/KP)
Sistem Absensi Online (SAO) menjadi instrumen utama pemantauan disiplin ASN Pemprov Kaltim selama pemberlakuan skema bekerja dari mana saja atau WFA. (DOK/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur menyesuaikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang rangkaian libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 000.8.3/1276/B.ORG-III/2026. Melalui aturan itu, ASN di lingkungan Pemprov Kaltim diberikan fleksibilitas menjalankan tugas tanpa harus selalu bekerja dari kantor.

Ahli Muda Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Reza, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan, penerapan WFA akan berlaku dalam dua periode.

Baca Juga: Siap-Siap! Arus Mudik Lebaran Dimulai 18 Maret, Pemerintah Siapkan Skema WFA dan Diskon Tiket 18 Persen

Pertama, dua hari menjelang libur Nyepi pada 16–17 Maret 2026. Kedua, tiga hari setelah libur Idulfitri pada 25–27 Maret 2026. “Dengan skema WFA, ASN tidak diwajibkan bekerja dari kantor dan dapat menjalankan tugas dari lokasi mana pun. Tetapi jika ada yang ingin tetap bekerja di kantor juga diperbolehkan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Kendati demikian, keputusan apakah pegawai bekerja dari kantor atau dari luar kantor tetap diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengatur proporsi pegawai dengan mempertimbangkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov Kaltim juga menegaskan bahwa fleksibilitas tempat kerja tidak berarti mengendurkan disiplin pegawai. Seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan absensi melalui Sistem Absensi Online (SAO). Pada bulan Ramadan, absensi pagi dilakukan mulai pukul 07.00 Wita hingga paling lambat pukul 08.00 Wita.

“Walaupun bekerja dari mana saja, tetap ada absensinya. ASN wajib absen menggunakan SAO. Selama Ramadan, absen pagi dimulai pukul 07.00 sampai 08.00 Wita,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala BPSDM Kaltim Ingatkan ASN: Jangan Sampai Disetir oleh AI!

Selain itu, pegawai juga wajib melaporkan hasil pekerjaan melalui sistem e-SAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. Setiap tugas yang diselesaikan harus tercatat dalam sistem tersebut.

Respons komunikasi juga menjadi perhatian. ASN diminta selalu siap menanggapi arahan pimpinan melalui telepon maupun pesan singkat dengan batas waktu respons maksimal 30 menit.

“ASN dituntut tetap responsif. Maksimal setengah jam harus merespons. Jika tidak, tentu ada teguran,” tegasnya. Meski begitu, kebijakan WFA tidak berlaku bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Instansi seperti sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjalankan aktivitas secara normal di kantor.

Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu selama masa penyesuaian sistem kerja. “OPD yang memberikan pelayanan dasar tetap masuk seperti biasa. Karena layanan seperti itu memang tidak bisa ditinggalkan,” terang Reza.

Baca Juga: RKAB 2026 Dipangkas, 170 Ribu Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK? Ini Langkah Disnakertrans

Dia menambahkan, penerapan WFA sebenarnya bukan hal baru di lingkungan Pemprov Kaltim. Skema tersebut sudah rutin diterapkan setiap hari Jumat. Selain memberikan fleksibilitas kerja, kebijakan itu juga menjadi bagian dari upaya efisiensi penggunaan anggaran operasional pemerintah daerah. “Pada dasarnya WFA ini juga untuk efisiensi penggunaan operasional gedung, seperti listrik, air, dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#asn #pemprov kaltim #Work From Anywhere #lebaran