Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fakta Baru Mutilasi di Samarinda: Direncanakan Januari 2026, Jasad Korban Ditemukan Terpotong 7 Bagian

Uways Alqadrie • Senin, 23 Maret 2026 | 15:43 WIB

Jafar dan Rusmini saat ditangkap, beberapa jam setelah melakukan mutilasi terhadap korban.
Jafar dan Rusmini saat ditangkap, beberapa jam setelah melakukan mutilasi terhadap korban.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Samarinda akhirnya mulai menemui titik terang. Pengakuan pelaku yang beredar melalui video di media sosial mengungkap secara detail kronologi hingga motif di balik aksi sadis tersebut.

Dalam rekaman berdurasi sekitar lima menit, pelaku berinisial Jafar (56) secara terbuka mengakui telah menghabisi nyawa Suwimi (35) yang merupakan istri sirinya.

Ia bahkan menceritakan bagaimana dirinya melakukan pemukulan menggunakan balok kayu hingga korban meninggal dunia.

Yang membuat peristiwa ini semakin memilukan, korban disebut sempat melakukan perlawanan dan bahkan meminta maaf kepada pelaku. Namun, permintaan maaf itu tidak mampu meredam emosi pelaku yang sudah terlanjur dikuasai rasa sakit hati.

“Dia sempat minta maaf, tapi tetap saya pukul sampai mati,” ujar pelaku dalam video yang beredar luas di masyarakat.

Terungkap pula bahwa pelaku tidak beraksi sendiri. Ia dibantu oleh seorang perempuan berinisial Rusmini (56), yang diketahui merupakan ibu rumah tangga. 

Keduanya diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut, termasuk melakukan survei lokasi untuk membuang potongan tubuh korban.

Motif pembunuhan dipicu rasa dendam. Pelaku mengaku tersinggung karena korban menuduh dirinya memiliki hubungan terlarang dengan R. Tuduhan itu memicu konflik berkepanjangan hingga berujung pada aksi kekerasan fatal.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di kawasan Jalan Batung Klanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan momen Idulfitri 1447 Hijriah. Penemuan itu dilakukan oleh dua anak yang tengah bermain di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku pada Minggu (22/3/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah kejadian terungkap.

Dalam pengakuannya, pelaku juga menyebut adanya pengaruh dari pihak lain yang turut memperkeruh situasi hingga dirinya nekat melakukan pembunuhan. 

Ia mengaku emosi yang terus dipicu membuatnya kehilangan kendali.

Pembunuhan Direncanakan

Rencana pembunuhan terhadap Suwimi ternyata sudah disusun jauh hari. Pengakuan pelaku menyebut, ide menghabisi korban muncul sejak Januari 2026. Bahkan, penentuan lokasi eksekusi disebut berasal dari Rusmini, yang kemudian ikut terseret dalam kasus tersebut.

“Saya sempat tanya, kalau dibunuh di mana lokasinya. Dia (Rusmini) yang tunjukkan. Waktu itu saya sudah berpikir, kalau sampai tertangkap pasti saya juga ikut terseret,” ungkap pelaku.

Aksi keji itu akhirnya dilakukan pada Jumat, sehari sebelum Lebaran. Waktu tersebut dipilih karena korban dikabarkan hendak pulang kampung ke Pemalang, Jawa Tengah. Rusmini disebut memberi sinyal kepada pelaku bahwa saat itulah momen yang tepat untuk menjalankan rencana.

Dalam pengakuannya, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan benda keras hingga tewas. Meski korban sempat melawan dan berteriak meminta tolong, aksi kekerasan tetap berlanjut.

“Dia sempat minta maaf, tapi saya tetap pukul sampai meninggal. Rusmini juga sempat mendorong korban kembali ke kamar,” ujarnya.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku mengaku sempat kebingungan. Namun, Rusmini kembali berperan dengan menyarankan agar jasad korban dipotong-potong. Seluruh peralatan, termasuk parang, disebut telah disiapkan sebelumnya.

Proses mutilasi pun dilakukan. Tubuh korban dipotong menjadi tujuh bagian, meliputi kedua kaki, paha, tangan, serta badan yang masih menyatu dengan kepala. Setelah itu, potongan tubuh dimasukkan ke dalam karung.

“Semua alat disiapkan dia. Saya yang memotong. Rumah juga dibersihkan dia dari darah,” kata pelaku.

Pembuangan jasad dilakukan secara bertahap menggunakan sepeda motor. Pelaku bersama Rusmini membuang potongan tubuh dalam dua tahap, yakni setelah salat Isya dan dilanjutkan pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (21/3/2026).

Di tengah suasana malam takbiran yang seharusnya penuh khidmat, kejadian tragis ini terjadi tanpa diketahui warga.

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.30 Wita, kawasan Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda mendadak gempar setelah ditemukan potongan tubuh manusia di sejumlah titik.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, awalnya pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan tanda pengenal di lokasi. =

Tim Inafis kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik Suwimi.

Editor : Uways Alqadrie
#Kriminal Samarinda #kasus mutilasi #Taman Samarendah #samarinda #Polresta Samarinda