Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bayar Utang Puasa di Bulan Syawal, Haruskah Niatnya Digabung? Simak Penjelasannya!

Ari Arief • Selasa, 24 Maret 2026 | 10:17 WIB

Ilustrasi seorang muslimah sedang berdoa.
Ilustrasi seorang muslimah sedang berdoa.

KALTIMPOST.ID-Seiring berlalunya bulan suci Ramadan, umat Muslim kini memasuki bulan Syawal. Namun, bagi mereka yang sempat berhalangan berpuasa karena alasan syar’i, seperti sakit, sedang dalam perjalanan (musafir), hingga siklus haid bagi wanita, kewajiban meng-qadha atau membayar utang puasa kini menanti untuk ditunaikan.

Lantas, bagaimana tata cara dan aturan yang tepat dalam melaksanakan puasa pengganti ini? Terutama terkait pertanyaan klasik: bolehkah menggabungkan niat qadha dengan puasa sunnah Syawal?

Niat: Fondasi Utama Ibadah

Sebagaimana ibadah lainnya, niat menjadi rukun penentu sah atau tidaknya puasa. Hal ini selaras dengan hadis Rasulullah SAW yang menegaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya (HR. Bukhari & Muslim).

Untuk puasa qadha, niat wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Meskipun sah diucapkan dalam hati, melafalkannya secara lisan dapat membantu memantapkan tekad. Berikut adalah lafal niat puasa qadha Ramadan:

 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

(Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ)

Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadan karena Allah Ta’ala."

Tata Cara dan Larangan

Secara teknis, pelaksanaan puasa qadha serupa dengan puasa Ramadan pada umumnya, yakni menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar hingga matahari terbenam. Pembedanya hanyalah waktu pelaksanaan. Qadha bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa seperti Hari Raya Idulfitri, Iduladha, dan hari Tasyrik.

Prioritas Utama: Wajib Dahulu, Baru Sunnah

Banyak masyarakat yang bimbang antara mendahulukan puasa enam hari di bulan Syawal atau membayar utang Ramadan. Menanggapi hal ini, Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, memberikan pencerahan.

Buya Yahya menyarankan agar umat Muslim memprioritaskan puasa qadha terlebih dahulu karena hukumnya adalah wajib. Menariknya, jika puasa qadha dilakukan di bulan Syawal, seseorang berpeluang mendapatkan pahala ganda tanpa harus menggabungkan niatnya.

"Cukup niat yang fardhu (qadha) saja. Tidak perlu niatnya didobel, karena kalau didobel justru tidak sah. Allah Maha Kasih, karena puasa wajib itu dilakukan di hari sunnah (Syawal), maka Anda akan otomatis mendapatkan bonus pahala sunnahnya," jelas Buya Yahya dalam ceramahnya.

Jangan Menunda Kewajiban

Meski waktu untuk membayar utang puasa tergolong panjang, yakni hingga datangnya Ramadan tahun berikutnya, umat Muslim sangat dianjurkan untuk menyegerakannya. Menunda-nunda kewajiban dikhawatirkan akan menjadi beban yang terlupakan di kemudian hari. Dengan memahami aturan ini, diharapkan ibadah pengganti yang kita jalankan menjadi lebih sempurna dan diterima oleh Allah SWT.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#bimbang #puasa #qadha #Sunah