KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Meski sudah menahan enam orang tersangka. Lalu, mengamankan Rp214,23 Miliar keuangan negara hingga menyita sejumlah aset tersangka, dari barang berjenama ternama dan kendaraan roda empat.
Upaya Kejati Kaltim dalam mengungkap perkara korupsi tambang PT JMB Grup di lahan milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kutai Kartanegara, disebut belum menyentuh semua penyimpangan dalam kasus itu.
Di baliknya, Korps Adhyaksa Benua Etam meyakini angka kerugian menyentuh triliunan rupiah, jauh lebih besar dari yang sejauh ini berhasil diamankan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, memberi sinyal bahwa proses hukum masih panjang. Perhitungan kerugian negara belum final. Penyidik masih bekerja, mengurai satu per satu jejak transaksi dan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
“Ini bagian dari upaya kami memastikan aset-aset tidak berpindah tangan selama penyidikan berjalan,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026. Yang diamankan disebutnya masih langkah awal. Bukan garis akhir dalam penanganan perkara tersebut.
Mantan Kepala Kejari Berau itu juga meminta publik bersabar. Angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Hasilnya akan dibuka ketika seluruh konstruksi perkara sudah terang. “Ditunggu saja. Nanti kami sampaikan ke rekan-rekan media,” katanya.
Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan enam tersangka. Tiga nama berasal dari lingkaran birokrasi di Pemkab Kukar, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi atau Energi dan Sumber Daya Mineral di Kota Raja dalam rentang 2005-2014. Inisialnya HM, BH, dan ADR.
Sementara tiga lainnya berasal dari jajaran direksi PT JMB, PT ABE, dan PT KRA. Menurut hasil penyidikan jaksa, tiga perusahaan itu telah menambang tanpa izin yang sah di atas lahan yang semestinya ditujukan untuk program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di sejumlah desa di Kecamatan Tenggarong Seberang: Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, hingga Separi. Tiga tersangka dari lingkar korporasi itu berinisial BT, DA, dan GT.
Namun dia menegaskan, pekerjaan belum berhenti di situ. Tim masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang menyertai kasus ini.
Gusti memastikan, timnya bekerja penuh. Targetnya bukan hanya menjerat pelaku, tapi juga memastikan uang negara kembali. “Kami akan terus sampaikan perkembangan, termasuk jika ada tersangka baru,” tegasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki