KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim tak hanya diisi agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasinya.
Di sela agenda itu, dewan juga menyerahkan dokumen “kamus usulan aspirasi” atau pokok pikiran (pokir) DPRD yang sempat tertunda di paripurna sebelumnya. Namun, penyerahan dokumen berisi 160 judul kegiatan itu menuai sorotan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun. Kata dia penyerahan tersebut berujung formalitas semata karena tanpa kejelasan tindak lanjut.
Dia mempertanyakan apakah usulan-usulan itu benar-benar akan diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 oleh Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Baca Juga: Deadline Akhir Maret, Pembahasan Pokir DPRD Kaltim Alot: Dewan Bertahan di 160 Judul, TAPD Minta 25
Samsun menegaskan, pokir yang diserahkan DPRD itu bukanlah usulan pribadi anggota dewan. Isinya merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses ke daerah pemilihan (dapil), permintaan resmi dari daerah, hingga hasil rapat dengar pendapat.
“Dalam penyerahan itu tidak ada pernyataan atau komitmen dari gubernur untuk menindaklanjuti. Kalau hanya diterima tanpa komitmen, berarti tidak ada kepastian,” ujarnya usai paripurna, Senin, 30 Maret 2026.
Dijelaskannya, semula terdapat 313 usulan yang dihimpun pansus dari usulan lintas fraksi. Setelah diselaraskan dengan RKPD 2027 dan RPJMD Kaltim 2025–2030, jumlahnya menyusut jadi 160 judul kegiatan. Dengan rincian, 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan (bankeu), serta 13 belanja hibah dan bantuan sosial.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kaltim Memanas, Hujan Interupsi Warnai Penundaan Kamus Pokir 2027
Persoalan berikutnya, kata Samsun, adalah tenggat waktu. Jika usulan-usulan itu tidak segera diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), paling lambat tujuh hari sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan akhir April, maka peluangnya untuk terealisasi tahun depan bisa hilang.
Apalagi dari usulan itu ada yang berjenis bantuan keuangan, terutama bagi daerah seperti Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakilinya. Menurutnya, banyak kebutuhan pembangunan muncul karena keterbatasan anggaran kabupaten/kota, terlebih setelah efisiensi anggaran dijalankan.
“Karena kabupaten tidak punya cukup dana, sementara dukungan provinsi juga minim. Kukar misalnya, hanya menerima sekitar Rp50 miliar bankeu pada 2026. Makanya masyarakat berharap dukungan lewat jalur dewan, untuk pembangunan jalan kampung, irigasi, hingga semenisasi,” jelasnya.
Baca Juga: Aspirasi Meningkat! Kamus Usulan Pokir DPRD Kaltim 2027 Bertambah Jadi 167 Judul Kegiatan
Tanpa kepastian tindak lanjut, Samsun menyebut nasib ratusan judul kegiatan itu kini berada di ruang abu-abu. Dan besar kemungkinan menguap begitu saja.
Meski begitu, Anggota Komisi III itu menegaskan, sikap DPRD tidak berseberangan dengan program prioritas kepala daerah. DPRD, kata dia, tetap mendukung penuh program unggulan gubernur. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi masyarakat di luar program prioritas tersebut tidak diabaikan.
“Kami di DPRD mendukung 100 persen program prioritas gubernur. Tapi jangan sampai usulan rakyat di luar program unggulan itu justru terpinggirkan,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki