KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif terkait kamus usulan, disebut Herdiansyah Hamzah, menjadi penanda ada ketimpangan politik anggaran di daerah.
Bagi akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman itu, perdebatan yang mengemuka ke publik menunjukkan adanya dinamika yang tak sehat birokrasi daerah.
Langkah Pemprov yang membatasi ruang aspirasi dewan, sebut dia, jadi sinyalemen adanya dominasi eksekutif dalam pengelolaan uang daerah.
Baca Juga: DPRD Kaltim Tolak Pemangkasan Pokir, 160 Usulan Disebut Murni Aspirasi Rakyat
“Pemprov dan DPRD itu setara. Sama-sama penyelenggara daerah. Keduanya sederajat di mata Undang-undang," katanya dikonfirmasi, Senin, 6 April 2026.
Pembatasan dalam skala besar tak bisa dilihat sebagai urusan verifikasi semata. Ini menyentuh inti dari tata kelola daerah terkait keseimbangan kekuasaan. Ketika eksekutif begitu mendominasi, posisi dewan jelas kehilangan posisi tawar yang mestinya bisa jadi penyeimbang.
Karena itu, kritiknya tak hanya menyasar Pemprov. Tapi juga DPRD yang nyatanya tak punya taring dalam untuk mengamankan klaim mereka mengawal aspirasi masyarakat.
“Kalau memang merasa ada dominasi Pemprov, kenapa DPRD tidak satu suara mengajukan hak interpelasi?” ujarnya.
Dewan, sambung Castro, begitu dia disapa, punya alat pengawasan yang bisa dimanfaatkan untuk benar-benar melawan dominasi itu. Momentum yang ada mestinya bisa dimanfaatkan dewan untuk memperkuat fungsi pengawasan, namun tak pernah benar-benar digunakan secara maksimal.
Sejumlah isu anggaran sebelumnya, dari belanja miliaran hingga pengadaan fasilitas sempat mencuat, tapi tak benar-benar ditindaklanjuti secara politik lewat langkah pengawasan yang jelas.
Baca Juga: TAPD Kaltim Bantah Pangkas Pokir DPRD, Sebut Hanya Rasionalisasi Sesuai RKPD dan Kemampuan Anggaran
“Saya sudah sering bilang, aktifkan fungsi pengawasan. Sekarang ketika pokir ‘diobok-obok’, gunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat,” tegasnya.
Di kondisi ini, tukas Castro, bukan lagi soal angka judul yang diselipkan. Tapi bagaimana keberimbangan posisi lembaga dalam pemerintah daerah terjaga.
Editor : Uways Alqadrie