KALTIMPOST.ID-Sejumlah peristiwa besar terjadi di dunia pada Selasa (7/4) waktu internasional. Mulai dari ketegangan Amerika Serikat dengan Iran, veto Rusia dan China di PBB, hingga proyek kecerdasan buatan baru Elon Musk. Berikut lima berita penting yang mungkin terlewat.
1. Trump Pertimbangkan Permintaan Penundaan Tenggat Iran
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mempertimbangkan permintaan Pakistan untuk memperpanjang tenggat dua minggu terkait ultimatum kepada Iran.
Sebelumnya Trump memperingatkan bahwa “sebuah peradaban bisa hancur malam ini” jika Iran tidak membuka jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, meminta penundaan agar jalur diplomasi masih bisa ditempuh.
2. China dan Rusia Veto Resolusi PBB soal Selat Hormuz
China dan Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan mendorong koordinasi internasional untuk melindungi kapal dagang di Selat Hormuz.
Dari 15 anggota Dewan Keamanan, 11 negara mendukung resolusi tersebut, dua menolak, dan dua abstain.
3. Iran Siap Hadapi Segala Skenario
Pemerintah Iran menyatakan siap menghadapi segala kemungkinan setelah ultimatum dari Trump.
Wakil Presiden Pertama Iran, Mohammad Reza Aref, mengatakan negaranya telah mempersiapkan berbagai skenario menghadapi potensi eskalasi konflik.
4. Intel Gabung Proyek Chip AI Elon Musk
Intel mengumumkan bergabung dalam proyek kompleks chip kecerdasan buatan Terafab milik Elon Musk.
Proyek tersebut juga melibatkan SpaceX dan Tesla untuk mengembangkan prosesor yang akan digunakan pada robot humanoid dan pusat data AI.
Pengumuman itu membuat saham Intel melonjak hampir 3 persen.
5. Penyelidikan PBB Ungkap Penyebab Tewasnya Pasukan Perdamaian
Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan bahwa tiga pasukan penjaga perdamaian yang tewas di Lebanon kemungkinan disebabkan oleh dua insiden berbeda.
Satu insiden diduga akibat tembakan tank Israel, sementara insiden lainnya disebabkan oleh bom rakitan milik Hezbollah.
PBB meminta pihak terkait menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum.
Editor : Thomas Priyandoko