KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Narasi yang dibangun Pemprov Kaltim, yang mengklaim anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakilnya sudah dibahas bersama dewan disoal DPRD. Di DPRD, suara yang mengemuka justru berbeda arah. Anggota Badan Anggaran (Banggar), Baharuddin Demmu, tak mengamini narasi itu dan menegaskan pembahasan untuk menyisihkan uang daerah untuk rumah dinas itu tak pernah ada. "Itu tidak pernah dibahas," katanya.
Namun Bahar, begitu dia disapa, menyebut masalah ini bukan mengarah pada dewan yang kecolongan hingga kegiatan itu bisa teranggarkan. Masalahnya justru jauh lebih mendasar, dokumen kunci Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) saat itu tak pernah benar-benar mereka terima.
Jika dokumen itu ada, kata dia, ceritanya mungkin lain. “Pasti kami bedah,” sebutnya. Dalam logika anggaran, pembahasan butuh transparansi. Dewan, kata Bahar, sejak awal sudah meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka dokumen perencanaan sebelum APBD diketok. "Disetujui, iya. Tapi disetujui tanpa tahu isi detailnya, itu soal lain," tukasnya.
Di momen ini, Politikus Partai Amanat Nasional itu menyebut ada pola lama yang kerap terulang dan bikin dewan tak maksimal mengatensi setiap perencanaan dalam APBD. Yakni, dokumen yang disetorkan sering terlambat dan kadang malah tak pernah benar-benar diberikan.
Perkara renovasi rumah ini jadi yang kedua kalinya, sebelumnya ada kasus anggaran mobil dinas Rp8,5 miliar yang sempat bikin gaduh. Karena itu, banggar kini benar-benar memberi batas tegas. Tanpa dokumen lengkap, tak ada lagi pembahasan bersama. “Kami tidak mau lagi bahas kalau tidak dikasih buku APBD,” singkat Bahar. (riz)
Editor : Muhammad Rizki