Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: DPRD Kaltim Soroti Penutupan RM Tahu Sumedang di Tahura Bukit Soeharto, Minta Otorita IKN Bertindak Adil dan Siapkan Solusi bagi Warga

Muhammad Ridhuan • Minggu, 12 April 2026 | 09:35 WIB
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (BAYU/KALTIM POST)
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (BAYU/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID-Penutupan RM Tahu Sumedang di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja Barat, Kutai Kartanegara (Kukar) terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Selain memicu protes masyarakat terdampak, kebijakan tersebut kini juga mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif dan aktivis lingkungan yang menilai penertiban harus dilakukan secara adil dan menyeluruh.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara Baharuddin Demmu menegaskan, langkah yang dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh terkesan tebang pilih.

Menurutnya, kawasan Tahura Bukit Soeharto selama ini dihuni berbagai aktivitas, mulai dari usaha kecil hingga pembukaan lahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Kalau penertiban hanya menyasar satu objek, masyarakat pasti bertanya. Jangan sampai ini terlihat tebang pilih,” ujarnya.

Baca Juga: Pembibitan Atlet dari Klub Jadi Fokus Rakerprov FPTI Kaltim 2026, Dispora Tekankan Konsistensi Menuju PON 2028

Ia mengingatkan, aktivitas ekonomi di sepanjang kawasan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Minimnya pengawasan dan larangan di masa lalu membuat masyarakat berbondong-bondong membuka usaha, termasuk rumah makan yang kini ditertibkan.

“Dari dulu pembukaan lahan dan usaha itu ada, bahkan tidak dilarang. Akhirnya masyarakat melihat ini sebagai peluang karena lokasinya strategis,” katanya.

Menurut Baharuddin, kondisi ini harus menjadi pertimbangan penting bagi Otorita IKN dalam mengambil kebijakan.

Ia menilai pendekatan yang dilakukan tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

“Jangan bikin kaget rakyat. Harus ada sosialisasi yang jelas bahwa fungsi konservasi akan ditegakkan. Itu harus pelan-pelan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan potensi dampak sosial yang lebih luas jika penertiban diperluas hingga menyasar permukiman warga di dalam kawasan tahura. Pasalnya, ribuan warga disebut telah lama tinggal dan menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

“Kalau sampai menyentuh permukiman, dampaknya luar biasa. Ini bukan sedikit orang, sudah puluhan tahun mereka tinggal di sana. Harus ada solusi yang bijaksana,” katanya.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, KONI Kaltim Tantang FPTI Dongkrak Prestasi Panjat Tebing Menuju Porprov 2026 dan PON 2028

Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan, lanjutnya, adalah relokasi. Namun, relokasi tidak bisa dilakukan secara sederhana tanpa kejelasan jaminan bagi masyarakat terdampak.

“Relokasi itu harus jelas. Di mana tempatnya, apa yang didapat masyarakat. Apakah ada lahan untuk usaha atau berkebun. Itu semua harus dipikirkan matang,” ujarnya.

Baharuddin menambahkan, pemerintah perlu duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi terbaik. Proses dialog dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak justru menimbulkan persoalan baru.

“Kalau belum ada kesepakatan, ya dibicarakan terus sampai ada titik temu. Jangan sampai penertiban ini malah menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #Tahura Bukit Soeharto #ibu kota nusantara #kutai kartanegara #Tahu Sumedang