DLH Samarinda dan Kukar Teken Kesepakatan PSEL, Sampah Dua Daerah Bakal Diolah Jadi Sumber Listrik

Denny Saputra • Dipublikasikan Minggu, 12 April 2026 | 16:57 WIB
Suwarso.
Suwarso.

 

SAMARINDA-Rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSA di Samarinda terus dimatangkan. Terbaru, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan bahan baku sampah antara DLH Provinsi Kaltim, DLH Samarinda, dan DLH Kutai Kartanegara (Kukar). Kesepakatan itu diteken di Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat (10/4).

Kerja sama tersebut berkaitan dengan kebutuhan pasokan sampah untuk mengoperasikan fasilitas PSEL yang direncanakan dibangun di Samarinda. Skema yang disiapkan mengusung konsep aglomerasi wilayah, sehingga kebutuhan bahan baku tidak hanya berasal dari Kota Samarinda, tetapi juga dari daerah sekitar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Suwarso menjelaskan konsep “Samarinda Raya” dalam proyek ini mengharuskan adanya dukungan pasokan sampah dari wilayah terdekat, terutama Kukar. Namun ia mengakui skema tersebut juga membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah yang terlibat. “Artinya butuh suplai sampah dari Kukar, terutama daerah yang terdekat. Tapi tentu ada beban juga karena Kukar harus menyiapkan angkutan dan operasionalnya,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (12/4).

Baca Juga: 49 Ribu Warga Samarinda Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Andi Harun Protes Pengalihan Iuran BPJS dari Pemprov

Suwarso menjelaskan, pabrik listrik PSEL ditarget memerlukan sampah sekitar 1000 ton per hari sedangkan di Samarinda mengumpulkan sekitar 600 ton sampah per hari. Sehingga sisa kekurangannya perlu dukungan dari daerah lain, utamanya Kukar. “Terpenting juga untuk listrik yang dihasilkan akan dibeli PLN sehingga dapat didistribusikan ke pelanggan,” jelasnya. Meski begitu, ia menyebut Pemkab Kukar menyatakan komitmen untuk mendukung rencana pembangunan tersebut. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kukar dalam berbagai forum pembahasan proyek PSEL. “

Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa Kukar siap support. Kalau itu baik untuk daerah, tentu harus kita dukung bersama,” terangnya. Suwarso menambahkan saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk proses percepatan proyek tersebut. Beberapa di antaranya meliputi kesiapan lahan, dukungan kepala daerah, hingga persetujuan dari DPRD “Beberapa hari terakhir kami maraton menyiapkan dokumen, mulai dari kesanggupan kepala daerah, dukungan DPRD, hingga penetapan lokasi,” jelasnya.

Ia menyebut proyek PSEL Samarinda masuk dalam daftar pengembangan bersama sejumlah kota lain yang rencananya investasinya didukung penuh Danantara. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, fasilitas tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi sekitar 2028. “Seingat saya targetnya sekitar 2028 sudah bisa beroperasi,” pungkasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
Sumber : Kaltim Post
sampah sumber listrik kukar PSEL samarinda pltsa