
BALIKPAPAN – Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan resmi dihentikan sementara (suspensi). Langkah tegas ini diambil pemerintah menyusul temuan pelanggaran serius terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menyebabkan bau tidak sedap dan polusi lingkungan.
Keputusan penutupan sementara ini tertuang dalam surat Direktorat Pemantauan dan Pengawasan tertanggal 31 Maret 2026. Selain itu, pemerintah juga membekukan penyaluran dana ke dapur MBG yang terdampak. Ini dilakukan hingga seluruh persyaratan teknis dapat mereka penuhi. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menuturkan, pelanggaran utama ditemukan pada sistem pembuangan limbah sisa pencucian yang dialirkan langsung ke selokan warga tanpa proses filtrasi.
Baca Juga: Tutup 12 SPPG di Samarinda, Dinas Kesehatan Samarinda: Itu Kewenangan BGN
Menurutnya kondisi IPAL memang perlu atensi. Limbah dibuang ke saluran umum dan memicu polusi bau. “Kami akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyiapkan standarisasi,” tuturnya. Terutama bagi unit yang berlokasi di ruko atau rumah dengan lahan terbatas. Bagus menjelaskan dari total 65 SPPG yang direncanakan di Balikpapan, saat ini baru 31 unit yang sempat beroperasi.
Namun kini 18 SPPG harus menjalani masa suspensi untuk perbaikan fasilitas. Akhirnya berdampak pada 40-50 relawan di setiap unit SPPG terpaksa berhenti bekerja sementara waktu selama perbaikan berlangsung. Dia berharap, SPPG dapat merampungkan proses standarisasi tersebut. Sehingga program pemenuhan gizi nasional ini dapat kembali berjalan tanpa ada khawatir mencemari lingkungan sekitar. (riz)
Editor : Muhammad Rizki