KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rehab rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sebesar Rp25 miliar menggema hingga nasional. Proyek tahun anggaran 2025 itu jadi sorotan karena dianggap terlalu gemuk untuk sekadar merenovasi.
Ramainya polemik itu memicu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak menurunkan tim memeriksa belanja yang berkaitan dengan fasilitas ruang kerja dan tempat tinggal tersebut.
"Karena sudah ramai di media massa, tentu jadi perhatian nasional. Tim dari Kemendagri sudah turun,” ujar Inspektur di Inspektorat Wilayah Kaltim, M. Irfan Pranata, ditemui di Kompleks DPRD Kaltim, Senin, 13 April 2026.
Ke mana arah pemeriksaan itu, Irfan mengaku tak tahu detailnya. Yang pasti, kata dia, terkait perencanaan belanja daerah dalam renovasi itu.
Di saat yang sama, jalur pengawasan lain juga bekerja. APBD Kaltim tahun 2025 tengah ditelaah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
Hasilnya diperkirakan akan dirilis akhir April 2025. Dan pemeriksaan itu mengerucut pada sudah sesuai secara administrasi dan hukum atau tidak. "Ditunggu saja. Jika jadi temuan bisa saja memengaruhi opini kewajaran yang diberikan BPK," katanya singkat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki