SAMARINDA-Pemkot Samarinda bergerak cepat mengantisipasi dampak kebijakan redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan yang mulai berlaku 1 Mei 2026 itu berpotensi melepas 49.742 warga Samarinda dari tanggungan iuran Pemprov Kaltim.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr. Ismid Kusasih menyatakan pihaknya telah menyiagakan 26 puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Untuk penyakit lanjutan, pasien akan diarahkan ke RSUD I.A. Moeis sebagai fasilitas rujukan utama.
"Dari Pak Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah jelas, tidak boleh ada pasien yang ditolak. Itu pasti," tegasnya, Selasa (14/4).
Baca Juga: Jaminan Kesehatan Warga Samarinda Terancam, DPRD Desak Pemprov-Pemkot Koordinasi Terkait Iuran BPJS
Kebijakan redistribusi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Provinsi Kaltim nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 tentang penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Pemprov meredistribusi kepesertaan PBPU dan BP kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili peserta. Selain Samarinda, tiga daerah lain ikut terdampak, yakni Kutai Timur dengan 24.680 peserta, Kutai Kartanegara 4.647 peserta, dan Berau 4.194 peserta.
Pemkot Samarinda sendiri telah melayangkan surat resmi keberatan kepada gubernur. Ismid mengaku masih berharap kebijakan itu dibatalkan. Namun jika Pemprov Kaltim tetap kukuh, Dinkes memastikan pelayanan kesehatan tidak akan terganggu. "Pelayanan kesehatan ini merupakan pelayanan publik dasar. Pemkot Samarinda selalu mengedepankan prioritas, baik di faskes primer maupun rujukan," jelasnya.
Baca Juga: Empat Daerah di Kaltim Terdampak Redistribusi Iuran BPJS, Samarinda Layangkan Surat Penolakan
Perhatian khusus diberikan kepada pasien penyakit kronis dan katastropik seperti yang membutuhkan hemodialisis, serta pengobatan rutin untuk diabetes dan jantung. RSUD I.A. Moeis diperintahkan menjadi penyangga utama agar kelompok rentan ini tetap terlayani tanpa hambatan. “Kami menyiapkan berbagai kemungkinan agar pelayanan kesehat warga Samarinda tidak terganggu,” singkatnya.
Dia menambahkan, soal status kepesertaan warga yang terdampak, Ismid menegaskan hal itu bukan ranah Dinkes. "Masalah kepesertaan bukan domain kami,. Kami bicara dari sisi pelayanan. Insyaallah tidak terganggu," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki