BALIKPAPAN-Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengecek langsung kesiapan personel dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat, Dijadwalkan 21 April 2026 aksi penyampaian pendapat dilakukan masyarakat di Samarinda. Satuan Brimob dan Ditsamapta dikerahkan dan mengikuti apel di Lapangan M Yasin, Stalkuda, Balikpapan, Selasa (14/4/2026).
Kapolda menegaskan, polri terus memperkuat implementasi paradigma baru guna mewujudkan institusi yang dicintai masyarakat, bukan ditakuti. “Pendekatan dalam penanganan aksi unjuk rasa pun diarahkan pada konsep “melayani massa unras”, dengan pergeseran dari pendekatan berbasis kekuasaan (power based) menuju berbasis kepercayaan (trust based).
“Setiap tindakan personel harus berlandaskan hak asasi manusia (HAM) serta mengedepankan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” terangnya. Upaya preemtif dan preventif harus menjadi prioritas, termasuk optimalisasi peran negosiator di lapangan. Sementara itu, tindakan tegas dan terukur hanya dilakukan apabila terjadi kerusuhan atau pelanggaran hukum.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga emosi dan bersikap profesional dalam menghadapi dinamika di lapangan. “Biarkan mereka melakukan hal-hal seperti itu sepanjang selama tidak membahayakan dan melukai rekan-rekan. Tahan emosi dan tunjukkan kedewasaan kita. Biarkan masyarakat yang menilai siapa sesungguhnya yang dapat dijadikan contoh,” pesannya.
Polri berperan sebagai fasilitator dengan membuka ruang mediasi antara perwakilan massa aksi dan pihak yang menjadi sasaran tuntutan. Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga harus dilakukan secara efektif guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan Kalimantan Timur bukan sekadar wilayah hukum, melainkan representasi stabilitas nasional. “Situasi keamanan di wilayah ini akan menjadi indikator keberhasilan negara dalam menjaga stabilitas. Menjaga Kaltim berarti menjaga keberlangsungan agenda pembangunan nasional,” paparnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki