Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wali Kota Samarinda Andi Harun Beri 'Peringatan' ke Pemprov Kaltim Soal Pengembalian Iuran BPJS 49 Ribu Jiwa

Eko Pralistio • Rabu, 15 April 2026 | 15:18 WIB
ADU ARGUMEN: Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan), saat berdialog dengan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin (kiri), dalam forum yang digelar KNPI Samarinda. Pertemuan ini membahas kepastian nasib 49.742 warga Samarinda yang iuran BPJS-nya dikembalikan Pemprov ke daerah mulai 1 Mei mendatang. (EKO PRALISTIO/KP)
ADU ARGUMEN: Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kanan), saat berdialog dengan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin (kiri), dalam forum yang digelar KNPI Samarinda. Pertemuan ini membahas kepastian nasib 49.742 warga Samarinda yang iuran BPJS-nya dikembalikan Pemprov ke daerah mulai 1 Mei mendatang. (EKO PRALISTIO/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Polemik kepesertaan BPJS Kesehatan di segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) di Samarinda belum menemukan ujungnya. Di satu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengirimkan surat balasan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur masih menunggu arahan gubernur sebelum mengambil keputusan final.

Awal polemik ini muncul setelah surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026. Dalam surat itu, terdapat empat daerah dengan jumlah peserta terdampak terbesar. Samarinda menempati posisi teratas dengan 49.742 jiwa, disusul Kutai Timur 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa.

Banyak pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Namun, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa surat tersebut bukan keputusan final. "Ini bukan SK, ini hanya surat pemberitahuan. Masih bisa dikomunikasikan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin, dalam dialog terbuka yang digelar KNPI Samarinda, Selasa (14/4/2026) malam.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Tolak Redistribusi BPJS yang Digulirkan Pemprov Kaltim, Dinilai Cacat Prosedur

Menurut Jaya, bahkan dalam poin keempat surat itu disebutkan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dan ruang koordinasi masih terbuka. Nah, di balik polemik ini, Pemprov Kaltim membawa satu argumen utama: ketimpangan distribusi anggaran.  Sebab selama ini, beban pembiayaan premi BPJS dari provinsi dinilai tidak merata antar daerah. Samarinda menjadi salah satu daerah dengan porsi terbesar.

Dari total anggaran PBPU di 10 kabupaten/kota yang mencapai lebih dari Rp 40 miliar per tahun, sekitar Rp 25 miliar dialokasikan hanya untuk Samarinda. Dengan anggaran sebesar itu, jumlah peserta yang ditanggung mencapai puluhan ribu jiwa. Namun, tingkat pemanfaatannya dinilai tidak sebanding.

"Dari sekitar 149 ribu peserta yang kita bayarkan, yang sakit di Samarinda hanya sekitar 17 ribu orang. Secara total kabupaten/kota, sekitar 25 ribu saja," kata Jaya dalam diskusi tersebut. Data ini kemudian menjadi dasar bagi Pemprov untuk melakukan redistribusi peserta. Tujuannya, agar alokasi anggaran lebih merata dan proporsional.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Iuran BPJS Dilepas Pemprov, 26 Puskesmas di Samarinda Siaga Layani Warga Rentan

Di Kutai Timur, misalnya, jumlah peserta yang sebelumnya sekitar 33 ribu jiwa dikurangi menjadi sekitar 24 ribu. Kutai Kartanegara dan Berau masing-masing dipangkas dari sekitar 8 ribu menjadi 4 ribu jiwa. Sementara itu, daerah dengan jumlah peserta kecil, bahkan hanya ratusan pun tidak mengalami pengurangan.

"Tidak mungkin yang 500 orang kita kurangi, Itu yang kita tata," ujar Jaya. Setelah penataan, Pemprov menargetkan proporsi peserta di setiap daerah berada di kisaran yang sama, yakni di bawah 5 persen. Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun, dengan tegas siap menerima peralihan PBPU sebagaimana surat yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim.

Sebab, menurut dia, Kota Samarinda telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Andi Harun menyebut total penduduk di Samarinda mencapai 809 ribu jiwa. Mereka semua diklaim mendapat akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan ditanggung lewat APBD Samarinda.

Baca Juga: 49 Ribu Warga Samarinda Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, Andi Harun Protes Pengalihan Iuran BPJS dari Pemprov

"Jadi, kalau ditanya apakah Samarinda mampu menanggung tambahan 49.742 jiwa itu, kami jawab sangat mampu. Hampir 100 persen jumlah penduduk Samarinda, termasuk penduduk miskin, sudah terlindungi layanan kesehatan. Kami menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk itu," ungkapnya.

Andi Harun menilai kebijakan redistribusi ini adalah upaya pengalihan beban fiskal dari provinsi ke daerah. Gratispol di sektor kesehatan yang menelan anggaran besar setiap tahunnya, juga disinggungnya. "Mengapa muncul surat redistribusi ini? Mengapa tidak dialihkan langsung ke Gratispol, jika memang tidak ada masalah anggaran," kuncinya.

Pemkot Samarinda pun sudah mengirim sudat balasan ke Pemprov kaltim untuk menunda peralihan pembiayaan tersebut hingga 2027. Namun jika ditolak, pemkot meyakinkan akan bertanggung jawab dalam pembiayaan BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda  "Tapi ingat, jika ini dikembalikan, maka sewaktu-waktu nanti Pemprov Kaltim butuh bantuan saya, kami akan pertimbangkan. Pemrpov butuh surat izin rumah sakit kan?," sentilnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #samarinda #andi harun #bpjs kesehatan