Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diciduk Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar

Uways Alqadrie • Kamis, 16 April 2026 | 15:22 WIB
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031, Hery Susanto, Kamis (16/4/2026).

Penangkapan ini mengejutkan publik lantaran Hery baru beberapa hari dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 lalu.

Penetapan status tersangka terhadap Hery dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

Baca Juga: Penyebab Anggota Polres Manggarai Timur NTT Gantung Diri, Diduga Gara-gara Terlilit Hutang

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan proses pengumpulan bukti dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga penggeledahan di sejumlah lokasi.

Kasus yang menjerat Hery berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel sepanjang periode 2013–2025.

Perkara ini mencuat setelah adanya persoalan perhitungan PNBP yang melibatkan salah satu perusahaan, PT TSHI, dengan Kementerian Kehutanan.

Dalam perjalanannya, perusahaan tersebut diduga mencari celah melalui Ombudsman agar kebijakan yang ada dapat dikoreksi. Hery disebut-sebut berperan dalam proses tersebut hingga akhirnya PT TSHI diberi kewenangan menghitung sendiri kewajiban yang harus dibayarkan.

Tak hanya itu, dalam pengembangan kasus, penyidik menduga Hery menerima aliran dana dari pihak perusahaan. Nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar yang diberikan oleh direktur perusahaan terkait.

Di sisi lain, laporan harta kekayaan Hery Susanto juga ikut menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 17 Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp4.170.588.649 tanpa adanya catatan utang.

Baca Juga: Jadwal Haji 2026 Resmi Diumumkan! Ini Tanggal Keberangkatan, Puncak Arafah hingga Pemulangan Jemaah Indonesia

Rinciannya, aset tanah dan bangunan mendominasi dengan nilai Rp2,35 miliar. Properti tersebut tersebar di Jakarta Timur dan Cirebon.

Selain itu, Hery memiliki kendaraan berupa Vespa LX IGET 125 tahun 2022 dan sebuah mobil Chery keluaran 2025 dengan total nilai Rp595 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp685,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp539,6 juta.

Editor : Uways Alqadrie
#ketua ombudsman Republik Indonesia #ketua ori ditangkap #kejaksaan agung (kejagung) #Ombudsman Republik Indonesia (ORI)