KALTIMPOST.ID-Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia kembali digagalkan aparat.
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa izin di wilayah Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui patroli gabungan pada Kamis malam (16/4) mulai pukul 20.00 Wita hingga Jumat dini hari sekitar pukul 03.50 Wita.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di Jalan Sinta, Kampung Keramat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Bukit Keramat Lettu Inf Marthinus bersama unsur intelijen langsung menyusun strategi patroli.
Baca Juga: Polsek Jempang Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Kampung Mancong Kubar, Sita 7 Paket dan Uang Tunai
Tim kemudian melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk jalur tikus yang kerap dimanfaatkan sebagai akses ilegal lintas batas.
Sekitar pukul 01.25 Wita, petugas yang melakukan ambush mendapati dua orang membawa barang dari arah wilayah Malaysia.
Saat akan diamankan, kedua pelaku melarikan diri menuju perbatasan. Aparat sempat melakukan pengejaran hingga mendekati patok batas negara. Namun, pelaku berhasil lolos ke wilayah Malaysia.
Meski pelaku tidak berhasil diamankan, petugas menemukan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Dari hasil penyisiran, tim menemukan timbunan miras ilegal yang disembunyikan di semak belukar.
Barang bukti tersebut terdiri atas 11 dus R&B Montoku berisi 132 botol, dua dus R&B Beer berisi 48 kaleng, serta satu dus R&B Likeur berisi 12 botol.
Secara keseluruhan, jumlah miras yang diamankan mencapai 192 botol dengan nilai diperkirakan sekitar Rp 15,2 juta.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pos Bukit Keramat dalam kondisi aman untuk proses lebih lanjut.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang terlarang.
“Kodam VI/Mulawarman tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Ini bagian dari komitmen menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah perbatasan seperti Sebatik masih menjadi titik rawan aktivitas ilegal karena kondisi geografis yang terbuka.
Maka, sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran sejak dini.
Keberhasilan itu sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.
Patroli rutin dan operasi intelijen akan terus diperkuat guna memastikan wilayah perbatasan tetap kondusif serta bebas dari aktivitas ilegal yang merugikan negara. (rd)
Editor : Romdani.