Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dishub Kaltim Siapkan Skema Buka-Tutup Jalur Jelang Aksi 21 April, Cegah Kelumpuhan Lalu Lintas

Eko Pralistio • Minggu, 19 April 2026 | 18:10 WIB
LOKASI UNJUK RASA: Ruas Jalan Gajah Mada depan Kantor Gubernur Kaltim yang menjadi salah satu titik perhatian Dishub. Skema buka-tutup jalur akan diberlakukan untuk mencegah kemacetan total saat aksi berlangsung. (RAMA SIHOTANG/KALTIM POST)
LOKASI UNJUK RASA: Ruas Jalan Gajah Mada depan Kantor Gubernur Kaltim yang menjadi salah satu titik perhatian Dishub. Skema buka-tutup jalur akan diberlakukan untuk mencegah kemacetan total saat aksi berlangsung. (RAMA SIHOTANG/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur mewanti-wanti rencana aksi demonstrasi pada 21 April agar tidak sampai melumpuhkan akses jalan di Kota Tepian. Peringatan ini menyusul kabar mobilisasi massa dalam jumlah besar oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim.

Informasi yang beredar, ribuan peserta aksi akan turun ke jalan menyuarakan tuntutan terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang dianggap kontroversial.  Titik kumpul unjuk rasa rencananya berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, dengan kemungkinan pergerakan menuju Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi terkait teknis pelaksanaan aksi. Termasuk kepastian rute, waktu mulai, hingga jumlah massa yang akan terlibat.  Meski demikian, Dishub mengaku saat ini koordinasi dengan kepolisian segera dilakukan guna memetakan potensi kepadatan dan menyiapkan langkah pengaturan lalu lintas di lapangan.

Baca Juga: Mahasiswa Kaltim di Makassar Dukung Aksi 21 April, Dorong Evaluasi Kepemimpinan Daerah

Heru menegaskan, pihaknya akan berupaya keras agar tidak terjadi penutupan jalan secara total, khususnya di ruas vital seperti depan Kantor Gubernur. Skema buka-tutup jalur akan diprioritaskan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. "Intinya jangan sampai jalan ditutup total. Misalnya di depan kantor gubernur ada dua jalur, kalau satu dipakai massa, satu lagi harus tetap bisa dilalui kendaraan," tegasnya.

Ia tak menampik, konsentrasi massa berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Namun, Dishub berharap kendaraan tetap bisa melintas meski dengan kecepatan terbatas. Kata Heru, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan kepentingan umum, terutama pengguna jalan. "Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak. Tapi kepentingan masyarakat luas juga harus dijaga agar tidak dirugikan," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#aksi 21 april #demo 21 April Samarinda #Kantor Gubernur Kaltim #samarinda