Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pasca Demo 21 April: Kapolda Kaltim Pastikan Tak Ada Korban Luka, Kedepankan Pembinaan bagi Massa yang Diamankan

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 22 April 2026 | 19:01 WIB
Aksi 214 di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4). (RAMA/KP)

 
Aksi 21 April di depan Kantor Gubernur Kaltim. (RAMA/KP)  

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa yang berlangsung sepanjang 21 April di Kota Samarinda berakhir kondusif. Aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, tanpa insiden berarti yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan peserta aksi yang telah menjaga situasi tetap damai selama penyampaian aspirasi. "Aksi unjuk rasa hari ini bisa berjalan dengan damai dan tertib. Aspirasi juga sudah disampaikan di DPRD dan diterima pimpinan dewan, serta di kantor gubernur yang juga sudah termonitor," ujarnya, Senin malam (21/4).

Baca Juga: Tanggapan Rudy Mas'ud Soal Aksi Massa 21 April: Mahasiswa Adalah Mata dan Telinga Pemerintah, Siap Lakukan Evaluasi

Secara umum kondisi keamanan di Kalimantan Timur tetap terkendali sepanjang aksi berlangsung. Tidak ditemukan adanya korban luka maupun gangguan serius lainnya. "Alhamdulillah, semua berjalan baik. Tidak ada yang luka, tidak ada yang sakit. Hingga malam hari, kondisi di lapangan masih dalam tahapan wajar dan dapat dikendalikan sesuai standar operasional," jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengakui ada sejumlah peserta aksi yang sempat diamankan. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Ada beberapa yang diamankan, tapi masih dalam tahap pemeriksaan. Pendekatan represif akan kita kendorkan. Kita lihat tingkat kesalahannya, kalau tidak fatal akan lebih ke pembinaan," tegasnya.

Baca Juga: Castro Sebut DPRD Kaltim Keliru: Hak Angket Tak Perlu Tunggu Interpelasi!

Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Kapolda menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi dari kelompok massa. Namun ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang tetap akan dilayani aparat. "Kami belum monitor adanya rencana lanjutan. Itu hak mereka. Kami sebagai petugas berkewajiban melayani," ujarnya.

Ia pun mengimbau agar setiap aksi yang akan datang tetap dilakukan secara bijak dan elegan, tanpa memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Harapan kami, jika ada aksi lanjutan, sampaikan dengan cara yang baik, elegan, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," pesannya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#aksi 21 april #demo 21 april #Kantor Gubernur Kaltim #kaltim #Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro