KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Desakan massa aksi 214 agar DPRD Kaltim mengaudit total kebijakan Pemprov sekaligus menggulirkan hak angket, tak berhenti sebagai seruan di jalan. Tuntutan itu sudah diamini para penghuni Karang Paci. Di hadapan ribuan demonstran, tujuh wakil rakyat menandatangani pakta integritas yang disodorkan massa.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M. Samsun, menegaskan komitmen fraksinya untuk mengawal tuntutan tersebut. Baginya, apa yang disuarakan publik adalah mandat politik yang tak boleh diabaikan. “Bagi PDI Perjuangan, tuntutan itu perintah. Harus dilaksanakan,” ujarnya, Rabu malam, 22 April 2026.
Baca Juga: Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim: Hak Angket Bukan Hal Menakutkan, Tunggu Kesepakatan Pimpinan
Namun langkah itu tak bisa asal lompat. Ada prosedur yang mesti ditempuh di internal dewan, sebelum hak angket benar-benar digulirkan. Salah satunya, syarat dukungan kolektif minimal dua pertiga dari total anggota DPRD Kaltim atau minimal diusulkan 10 orang.
Samsun menyebut gerak PDI Perjuangan akan terbatas jika berjalan sendiri. Karena itu, komunikasi lintas fraksi sangat diperlukan. Rapat pimpinan fraksi perlu digelar untuk mengonsolidasikan dukungan agar langkah politik tersebut benar-benar terealisasi.
Baca Juga: Castro Sebut DPRD Kaltim Keliru: Hak Angket Tak Perlu Tunggu Interpelasi!
Soal waktu pelaksanaan rapat, belum ada kepastian. Para pimpinan fraksi masih membuka jalur komunikasi dan merapikan sikap di internal masing-masing. “Saat ini masih konsolidasi dulu di internal fraksi,” katanya singkat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki