KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perwakilan Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARKT) kembali mendatangi Gedung DPRD Kaltim, Kamis (23/4). Mereka membawa salinan pakta integritas yang sebelumnya diteken unsur pimpinan dan anggota dewan saat aksi 21 April lalu.
Dokumen itu diserahkan ke Sekretariat DPRD di Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda. Penyerahan itu ditujukan untuk mengingatkan jika para legislator pernah berjanji di hadapan massa untuk mengaktifkan fungsi pengawasan, termasuk mendorong penggunaan hak angket terhadap kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang dinilai tidak berpihak ke rakyat serta terindikasi nepotisme.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kaltim: Tuntutan Aksi 214 Adalah Perintah, Hak Angket Harus Jalan!
Juru bicara ARKT, Bella Monica, menyebut langkah mereka ini untuk menagih komitmen para wakil rakyat. Namun, mereka tak berhasil menemui satu pun anggota dewan. Seluruh legislator disebut tengah berada di luar kota.
“Katanya mereka sudah berangkat ke Makassar sejak kemarin sore,” ujar Bella, Kamis (23/4) pagi.
Padahal, kata dia, ARKT telah menyampaikan pemberitahuan jauh-jauh hari bahwa mereka akan datang hari ini untuk menyerahkan dokumen sekaligus mengingatkan komitmen tersebut.
Meski tanpa kehadiran wakil rakyat, penyerahan tetap dilakukan. Pakta integritas itu akhirnya diterima melalui Bagian Umum DPRD Kaltim.
Baca Juga: Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim: Hak Angket Bukan Hal Menakutkan, Tunggu Kesepakatan Pimpinan
“Kami cari jalan agar tetap bisa menyerahkan. Sudah ada serah terima, tanda tangan, dan dokumentasi. Semua diterima dengan baik,” jelasnya.
Absennya anggota dewan, kata dia, bukan alasan mereka untuk mundur. Pakta integritas itu mereka posisikan sebagai pengikat moral DPRD Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara serius.
Termasuk, mendorong penggunaan hak angket untuk mengaudit kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
“Jangan harap kami goyah hanya karena dipersulit. Tidak akan. Kami akan terus menekan agar pakta ini dijalankan, termasuk menuntut hak angket,” tegas Bella.
ARKT juga bersiap menyusun langkah berikutnya. Mereka bakal menyusun rencana teknis lanjutan (RTL) dan melakukan evaluasi internal. Jika tuntutan diabaikan, gelombang aksi akan kembali turun ke jalan.
“Bisa saja ada aksi lanjutan. Bahkan lebih besar. Kalau tuntutan kami tidak dijalankan secara nyata, kami akan lebih masif memperjuangkan hak kami,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto