Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wacana Hak Angket Memanas, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ingatkan DPRD: Pengesahan Anggaran Tak Bisa Sepihak

Eko Pralistio • Kamis, 23 April 2026 | 18:39 WIB
SIKAP TERBUKA: Gubernur Kaltim Rudy Mas
SIKAP TERBUKA: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat memberikan keterangan kepada wartawan di Samarinda, Kamis (23/4) sore, terkait wacana penggunaan hak angket oleh DPRD. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan Rp 25 miliar di APBD Kaltim kian menghangat. Wacana pengguliran hak angket oleh parlemen daerah pun mencuat. Menanggapi itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan sikap terbuka. Ia menyatakan siap jika DPRD menggunakan hak konstitusionalnya.

"Itu memang hak DPRD," tegas Rudy, Kamis (23/4/2026). Menurut dia, dalam sistem demokrasi, fungsi pengawasan melekat pada lembaga legislatif. Hal itu, kata dia, sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya terkait fungsi DPR yang mencakup legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Rudy menjelaskan, mekanisme pengawasan DPRD memiliki sejumlah instrumen. Di antaranya hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket. Ketiganya menjadi bagian dari kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah. "Kalau bicara hak angket, itu hak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Begitu juga interpelasi, untuk meminta penjelasan," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kaltim: Tuntutan Aksi 214 Adalah Perintah, Hak Angket Harus Jalan!

Ia menekankan, dalam praktik pemerintahan, hubungan eksekutif dan legislatif berjalan beriringan. Konsep trias politika memastikan adanya pembagian kekuasaan sekaligus kontrol antar lembaga. Karena itu, Rudy memastikan pihaknya siap memberikan penjelasan secara terbuka. Termasuk membuka data terkait kebijakan yang menjadi sorotan publik.

"Kami siap memaparkan sesuai aturan. Semua data akan dibuka," katanya. Rudy juga mengingatkan, proses pengesahan APBD tidak bisa berjalan sepihak. Setiap kebijakan anggaran, kata dia, merupakan hasil persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. "APBD itu tidak mungkin disahkan kalau DPRD tidak setuju. Jadi ini keputusan bersama," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Rudy Mas'ud #hak angket DPRD Kaltim #kaltim #Gubernur Kaltim Rudy Mas ud