KALTIMPOST.ID, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia pada Senin (27/4/2026). Pelantikan ini langsung menarik perhatian publik, terutama soal kekayaan Abdul Kadir Karding yang mencapai Rp 16,1 miliar.
Abdul Kadir Karding kembali ke pemerintahan setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kini, ia dipercaya memimpin lembaga strategis yang mengurusi sistem karantina nasional.
Pelantikan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina dilakukan di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2026 tentang pengangkatan pejabat tinggi utama.
Dalam prosesi tersebut, Karding mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat membacakan sumpah, diikuti Abdul Kadir Karding.
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan, Pelaku Penikaman di Karang Joang Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Kekayaan Abdul Kadir Karding Capai Rp 16,1 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, kekayaan Abdul Kadir Karding tercatat sebesar Rp 16.194.120.023 atau sekitar Rp 16,1 miliar.
Mayoritas kekayaan Abdul Kadir Karding berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 14,27 miliar.
Aset properti tersebut tersebar di berbagai daerah, antara lain:
- Palu, Sulawesi Tengah
- Semarang
- Pati
- Jakarta Selatan
Secara total, ia memiliki sekitar 20 bidang tanah dan bangunan.
Baca Juga: Jelang May Day, Kapolda Kaltim Instruksikan Jajaran Bertugas dengan Humanis
Punya Mobil BYD hingga Honda Phantom
Selain properti, kekayaan Abdul Kadir Karding juga mencakup kendaraan senilai Rp 950 juta. Ia tercatat memiliki:
- 2 unit mobil (BYD dan Toyota, keluaran terbaru)
- 1 unit sepeda motor Honda Phantom
Tak hanya itu, ia juga melaporkan:
- Harta bergerak lainnya: Rp 556,7 juta
- Kas dan setara kas: Rp 412,8 juta
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang maupun surat berharga.
Baca Juga: Inflasi di kaltim pada Maret Tertinggi Sepanjang 2025, Ini Pemicu Utamanya
Karena tidak memiliki utang, total kekayaan Abdul Kadir Karding tetap berada di angka Rp 16,1 miliar secara bersih.
Namun, penting dicatat bahwa data LHKPN merupakan laporan mandiri dari pejabat yang bersangkutan dan tidak serta-merta menjamin bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Penunjukan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina juga menandai kembalinya ia ke lingkar kekuasaan setelah sempat digantikan dari posisi menteri pada September 2025. ***
Editor : Dwi Puspitarini