SANGATTA - Sebagian besar dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang sempat dihentikan sementara kini kembali beroperasi. Dari total 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebanyak 11 dapur telah aktif kembali, sementara satu lainnya masih dalam tahap perbaikan.
Penghentian operasional sebelumnya merujuk pada surat Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Kebijakan itu diambil setelah ditemukan sejumlah dapur belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), berdasarkan laporan Koordinator Regional Kalimantan Timur.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan saat ini hanya tersisa satu dapur yang belum kembali beroperasi, yakni di wilayah Swarga Bara, Sangatta Utara. “Sebanyak 11 sudah aktif kembali. Tinggal satu di Swarga Bara yang masih perbaikan IPAL,” ujarnya, Jumat (1/5).
Baca Juga: Program MBG di Paser Dihentikan Sementara Pasca Tiga SPPG Kena Suspend BGN
Ia menyebut, tidak ada tenggat waktu spesifik dari BGN terkait penyelesaian perbaikan tersebut. Namun, pemerintah daerah menargetkan perbaikan rampung dalam waktu dekat. "Targetnya secepatnya. Karena yang 11 sudah dicabut suspennya, yang satu dalam waktu dekat selesai juga,” katanya. Terkait standar IPAL, Trisno mengakui sempat terjadi kebingungan di lapangan lantaran belum adanya petunjuk teknis (juknis) spesifik dari BGN.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah bersama tim terkait berinisiatif menggunakan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). “Kami sempat bingung karena belum ada juknis dari BGN. Akhirnya kami diskusikan dengan satgas dan korwil, lalu menggunakan standar dari LH,” jelasnya. Langkah tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak BGN dan mendapat persetujuan. Setelah melalui pendampingan dari Dinas Ligkungan Hidup (DLH) Kutim, hasil perbaikan IPAL dinilai memenuhi syarat sehingga status penghentian operasional dicabut.
“Alhamdulillah berdasarkan standar dan pendampingan dari DLH itu diterima oleh BGN, suspennya dicabut,” ungkapnya. Ia menambahkan, selama ini memang belum ada standar teknis khusus dari BGN terkait pembangunan IPAL untuk dapur MBG. “BGN sendiri tidak memberikan juknis untuk standarisasi IPAL,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki