Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: IKIP PGRI Ungkap Jumah Guru ASN di Kaltim Kurang, Imbas Efisiensi Anggaran, Kualitas Pendidikan di Tingkat Sekolah Teranca

Muhammad Ridhuan • Minggu, 3 Mei 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KALTIMPOST.ID-Di tingkat satuan pendidikan, tekanan justru terasa pada keterbatasan anggaran, kekurangan tenaga pendidik, hingga berkurangnya program peningkatan kompetensi guru.

Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim Abdul Rozak Fahrudin menilai bahwa kebutuhan guru di Kaltim masih belum terpenuhi secara ideal.

Ia menyoroti ketimpangan antara jumlah guru yang pensiun dengan rekrutmen baru yang belum seimbang.

“Kalau saya melihat, kita masih kekurangan guru ASN. Guru yang pensiun tidak berbanding lurus dengan pengangkatan yang baru,” ujar mantan Kepala SMA 16 Samarinda itu, Jumat (1/5).

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur sekolah yang masih membutuhkan perhatian, terutama pada fasilitas dasar yang kerap luput dari sorotan.

“Infrastruktur itu perlu pembenahan. Bahkan hal sederhana seperti toilet di sekolah-sekolah negeri masih banyak yang kurang,” katanya.

Baca Juga: Audisi D’Academy 8 di Balikpapan Diserbu Ratusan Peserta dari Kaltim hingga Luar Provinsi, Fildan DA4 Puji Kualitas Suara Talenta Muda

Namun demikian, persoalan yang paling mengkhawatirkan menurutnya justru datang dari sisi anggaran.

Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak menyasar sektor pendidikan, karena dampaknya akan langsung dirasakan dalam jangka panjang.

“Jangan sampai efisiensi anggaran menyentuh dunia pendidikan. Karena ini akan berdampak ke masa depan,” tegas mantan ketua MKKS SMA Samarinda tersebut.

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat sekolah harus mengalihkan dana operasional untuk kebutuhan mendesak, seperti pembayaran guru honorer.

Kondisi ini berpotensi mengurangi porsi anggaran untuk kegiatan pembelajaran maupun perbaikan fasilitas.

“Sekarang guru honorer dibayar dari dana sekolah. Artinya anggaran untuk operasional lain jadi berkurang,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kaltim itu.

Tak hanya itu, efisiensi juga berdampak pada berkurangnya kegiatan pelatihan guru. Padahal, peningkatan kompetensi tenaga pendidik menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas pendidikan.

“Pelatihan-pelatihan tatap muka sekarang jauh berkurang. Kalau hanya lewat daring, efektivitasnya juga tidak sama,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi X DPR Ungkap Adanya Kesenjangan Kualitas Pendidikan di Kubar dan Mahulu dengan Daerah Lain hingga Risiko Putus Sekolah di Kaltim

Dalam perhitungannya, kebutuhan ideal biaya pendidikan per siswa masih jauh dari alokasi anggaran yang tersedia saat ini. Sementara di sisi lain, biaya kebutuhan operasional terus meningkat.

Pengalamannya saat menjabat sebagai kepala sekolah, untuk setingkat SMA itu idealnya memiliki pembiayaan pendidikan sebesar Rp 4,5 juta per siswa.

Namun kondisinya, anggaran dari baik dari pemerintahan pusat maupun daerah masih jauh dari kata ideal tersebut.

“Pengalaman kami tahun kemarin, pusat itu ada dana bantuan operasional sekolah Rp 1,9 juta, kemudian dari provinsi sekitar Rp 1,6 juta, itu kan juga tidak cukup, nah apalagi sekarang ada efisiensi, anggaran pusat kan juga dikurangi di sekolahan,” bebernya.

Kemudian sejak tahun lalu dan tahun ini, Rozak menyebut ada perubahan pengelolaan keuangan sekolah yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda).

Di mana pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan provinsi, sementara bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) masih tetap di sekolah.

“Nah memang kalau yang saya lihat, ketika sekolah itu akan menggunakan pembelajaran melalui jalur provinsi melalui dinas, itu kan juga agak panjang mekanismenya. Untungnya bosnas masih melalui sekolah, jadi sekolah itu masih bisa belanja,” ujarnya.

Baca Juga: BPMP Kaltim Tegaskan Pendidikan Bermutu Wajib Tanpa Diskriminasi, Sebut Terjadi Kesenjangan antara Pusat dengan Daerah dan Sekolah

Selain itu, jika tahun-tahun sebelumnya upah guru honorer SMA/SMK yang telah memiliki Surat Perjanjian Kerja (SPK) terdaftar di dapodik termasuk pegawai tata usaha (TU) honorer dibayar oleh pemprov, namun tahun ini upah tersebut dibayar oleh sekolah dengan menggunakan dana bosda.

“Sehingga uang yang harusnya digunakan untuk belanja operasional, berkurang untuk membayar guru honor dan TU honor. Sementara kebutuhan di sekolah setiap tahun itu ikut naik, tidak bisa turun. Kalau anggaran justru berkurang, tentu akan berpengaruh pada kualitas,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, ia mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari program besar atau kebijakan di atas kertas. “Kondisi riil di sekolah harus menjadi perhatian utama,” ujarnya. (rd)

Editor : Romdani.
#hari pendidikan nasional 2026 #penajam paser utara #efisiensi anggaran #ibu kota nusantara #kualitas guru