KALTIMPOST.ID, MUARA TEWEH – Kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur memasuki babak lanjutan. Kronologi kejadian ini merupakan kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya yang mengungkap detail awal peristiwa tersebut.
Dalam kasus ini, aparat telah mengamankan empat tersangka, yakni Vusen, Suparno alias Mano, serta pasangan suami istri Lukas dan Sita Hariyati.
Sementara itu, korban dalam tragedi berdarah ini terdiri dari Cuah, Nur Asnalia, Nor Milah, Tasya Walina, dan seorang balita bernama Dafhi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Hauling, HPH PT Timber Dana, Kilometer 95, Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara. Insiden ini menggambarkan rangkaian kejadian yang berlangsung cepat dan brutal, di mana senjata tajam digunakan hingga menyebabkan korban jiwa.
Kejadian di Rumah Korban
Sekitar pukul 17.15 WIB, Vusen bersama tersangka Mano, Sita Hariyati, Lukas, serta seorang saksi bernama Dirti bergerak menuju rumah atau pondok milik Cuah.
Setibanya di lokasi, Vusen sempat menanyakan identitas korban dengan mengatakan, “Yang mana namanya Cuah?” Pertanyaan itu langsung dijawab Mano dengan menyebut, “Itu Cuah, suruh keluar.”
Tak lama kemudian, Cuah keluar dari dalam rumah menuju warung. Saat itulah Vusen mendekat sambil melontarkan pertanyaan, “Kamukah yang mortal?”
Situasi kemudian memanas. Vusen memukul pipi kiri korban menggunakan tangan. Cuah berusaha masuk kembali ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Namun, ia ditarik keluar dan kembali diserang. Vusen kemudian memukul bagian kepala korban menggunakan palu kecil hingga korban terjatuh.
Namun upaya itu tidak berhasil. Mano terus mengejar dan kembali menyerang, membacok bagian punggung Tasya. Di waktu bersamaan, Nor Asnalia juga berusaha melarikan diri keluar warung, tetapi dikejar oleh Vusen.
Baca Juga: Usai Didemo Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Resmi Tersangka, 50 Santriwati Diduga Dicabuli
Korban mengalami luka parah setelah dibacok di bagian lengan kiri hingga hampir putus. Pengejaran terus berlangsung hingga ke jalan hauling PT Timber Dana, dengan serangan berulang ke bagian kepala dan punggung.
Dalam pengejaran Tasya, Mano sempat mendengar suara dari dalam kamar rumah. Ia mencoba membuka paksa pintu, namun gagal. Setelah itu, ia beralih ke bagian belakang rumah dan mendapati Vusen tengah terlibat perkelahian dengan Alvian di dekat ruang mesin genset.
Alvian kemudian berlari menuju arah Mano dengan kondisi luka pada lengan kiri dan bahu kanan. Saat itu, Mano kembali menyerang dan membacok punggung sebelah kanan Alvian. Korban kemudian melarikan diri ke kawasan hutan di belakang rumah. Mano sempat mengatakan agar tidak perlu lagi mengejar korban tersebut.
Setelah itu, Mano kembali ke depan warung dan melihat Cuah dalam posisi terlentang di tanah tanpa pergerakan. Ia kemudian kembali melakukan kekerasan dengan membacok bagian leher korban.
Tak berhenti di situ, Mano juga mengejar Nor Milah yang berlari ke arah hutan di belakang rumah. Korban kemudian ditusuk di bagian bawah ketiak kanan menggunakan senjata tajam jenis langge. Pada saat bersamaan, Mano mendengar Vusen meminta untuk mencari bahan bakar dengan mengatakan agar mencari minyak.
Karena tidak menemukan bahan bakar di warung, Lukas kemudian menuju pondok miliknya di seberang lokasi. Ia mengambil botol bekas oli yang berisi solar, lalu membawanya ke rumah Cuah dan menyiramkannya ke lantai warung. Setelah itu, kompor gas di lokasi dinyalakan.
Baca Juga: Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026, Cek Lengkap di Sini
Tersangka Membakar Rumah Korban
Sementara itu, saksi Dirti mengambil bahan bakar jenis pertalite dari pondok milik Sita Hariyati menggunakan botol air mineral berukuran 1,5 liter. Bahan bakar tersebut kemudian diserahkan kepada Sita.
Selanjutnya, Sita Hariyati menyiramkan pertalite ke lantai serta dinding bangunan. Selanjutnya Sita Hariyati menyerahkan sisa minyak pertalite kepads Lukas, dan menyuruhnya membakar pondok pekerja Cuah yang ada di seberang rumah Cuah.
Di dalam rumah korban, aksi berbeda dilakukan Vusen. Ia mengambil api dari kompor yang sudah menyala menggunakan tudung saji, lalu membawanya ke dapur dan meletakkannya di atas kasur.
Pada saat yang sama, Sita Hariyati membawa tabung gas elpiji 3 kilogram ke dapur dan melemparkannya ke atas kasur tersebut. Api yang sudah ada kemudian ditutup oleh Vusen menggunakan selimut.
Setelah itu, para tersangka kembali menuju pondok milik Sita Hariyati. Dari lokasi tersebut, mereka kemudian berpencar. Suparno alias Mano bergerak ke arah Muara Lawa. Vusen pulang menuju Kutai Barat. Sementara Sita Hariyati bersama Lukas dan Rawinah kembali ke Benangin.
Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, mengungkapkan bahwa Vusen sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Damai pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, yang bersangkutan menyerahkan diri pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.
Mengamankan Tersangka
Pada hari yang sama, aparat juga mengamankan Sita Hariyati dan Lukas di kediamannya di Benangin, kemudian dibawa ke Polsek Teweh Timur untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka Suparno berhasil ditangkap beberapa hari kemudian. Ia diamankan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di wilayah Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kronologi Kejadian
Berikut rangkaian peristiwa kasus pembunuhan satu keluarga di perbatasan Kalteng–Kaltim yang disusun secara kronologis berdasarkan waktu kejadian:
Minggu, 19 April 2026
Pukul 17.15 WIB
Vusen bersama Suparno alias Mano, Sita Hariyati, Lukas, dan saksi Dirti mendatangi rumah atau pondok milik Cuah di Jalan Hauling, HPH PT Timber Dana Km 95, Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur.
Setibanya di lokasi, Vusen menanyakan identitas korban. Mano kemudian menunjukkan Cuah dan memintanya keluar. Tak lama berselang, Cuah keluar menuju warung.
Vusen mendekati korban dan terjadi cekcok. Cuah sempat dipukul dan berusaha masuk kembali ke rumah, namun ditarik keluar dan dipukul menggunakan palu kecil hingga terjatuh.
Beberapa saat kemudian Nor Asnalia dan Tasya keluar dari rumah. Mano langsung menyerang Tasya menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka berat pada tangan. Tasya berusaha menyelamatkan diri ke dalam rumah, tetapi terus dikejar dan kembali diserang di bagian punggung.
Di saat bersamaan, Nor Asnalia mencoba melarikan diri, namun dikejar oleh Vusen dan dibacok hingga mengalami luka serius. Pengejaran berlanjut hingga ke jalan hauling dengan serangan ke bagian kepala dan punggung.
Masih di lokasi kejadian
Mano sempat mendengar suara dari dalam kamar, namun gagal membuka pintu. Ia kemudian menuju bagian belakang rumah dan melihat Vusen berkelahi dengan Alvian di dekat mesin genset.
Alvian yang mengalami luka mencoba melarikan diri ke arah hutan. Namun sempat dibacok oleh Mano sebelum akhirnya berhasil kabur.
Mano kemudian kembali ke depan warung dan melihat Cuah tergeletak. Ia kembali melakukan serangan ke bagian leher korban.
Selanjutnya, Mano mengejar Nor Milah ke arah hutan dan menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian bawah ketiak kanan.
Setelah rangkaian penyerangan
Para pelaku mulai mencari bahan bakar. Lukas mengambil solar dari pondoknya dan menyiramkannya ke lantai warung. Kompor gas kemudian dinyalakan.
Saksi Dirti mengambil pertalite dari pondok Sita Hariyati dan menyerahkannya. Sita kemudian menyiramkan bahan bakar ke lantai dan dinding bangunan. Sisa bahan bakar diberikan kepada Lukas untuk membakar pondok pekerja di seberang rumah.
Di dalam rumah, Vusen mengambil api dari kompor menggunakan tudung saji, lalu meletakkannya di atas kasur. Sita melempar tabung gas elpiji 3 kilogram ke atas kasur, dan api ditutup menggunakan selimut.
Pukul 19.30 WIB
Vusen melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Damai.
Senin, 20 April 2026
Pukul 05.00 WIB
Vusen menyerahkan diri ke Polsek Damai.
Pada hari yang sama, aparat mengamankan Sita Hariyati dan Lukas di kediamannya di Benangin. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Teweh Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selasa, 28 April 2026
Pukul 16.00 WITA
Tersangka Suparno alias Mano berhasil ditangkap di wilayah Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kronologi ini menjadi dasar pengungkapan kasus yang menewaskan lima korban, termasuk seorang balita. Aparat kepolisian masih terus mendalami motif dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
Editor : Uways Alqadrie