KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tuntutan soal hak angket yang didorong Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) tak kunjung bergerak ke ruang paripurna. Di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, desakan publik itu justru hanya berputar-putar di ruang rapat.
Kecurigaan pun mengemuka soal adanya aroma politis antarpimpinan partai yang membuat desakan itu jalan ditempat. Humas ARK, Bella Monica, mengingatkan hak angket bukan hanya instrumen pelengkap. Tapi juga jadi alat uji yang bisa menjawab kegelisahan publik atas sejumlah kebijakan serampangan pemerintah Rudy Mas'ud dan Seno Aji dalam mengelola uang rakyat.
Karena itu, Bella menegaskan jangan ada "deal-deal" politik antarpimpinan partai soal hak angket yang jadi tuntutan ARK. "Angket bukan sekadar prosedur, tapi juga kepercayaan publik ke DPRD," katanya.
Baca Juga: Belum Ada Kepastian Hak Angket, DPRD Kaltim Agendakan Rapat Penentu Bersama AKD pada 4 Mei
Saat ini, publik tengah mengamati dengan saksama. Apakah dewan benar-benar menjalankan fungsinya atau justru menjadi perpanjangan tangan kepentingan tertentu.
Mereka menuntut keberanian para legislator yang katanya wakil rakyat untuk bersikap independen. Tanpa bayang-bayang intervensi pihak mana pun, termasuk pimpinan partai.
Mengawal transparansi proses politik itu, ARK memasang syarat mutlak agar rapat internal DPRD pada 4 Mei 2026, benar-benar memproses tuntutan massa itu dengan menayangkan secara terbuka dan langsung rapat tersebut.
Baca Juga: Gubernur Rudy Mas'ud Siap Buka Data, Mengapa DPRD Kaltim Masih Ragu Gulirkan Hak Angket?
Dengan begitu, kata dia, publik bisa sepenuhnya memantau bagaimana independensi para dewan dalam mengusung tuntutan tersebut. "Publik berhak menyaksikan langsung. Apakah wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat, atau membiarkan mereka berjuang sendirian,” tutup Bella. (riz)
Editor : Muhammad Rizki