KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tuntutan publik soal hak angket dijadwalkan akan dibahas dalam sebuah rapat konsultasi yang mengumpulkan seluruh unsur DPRD Kaltim, dari pimpinan, fraksi, hingga alat kelengkapan malam ini, Senin, 4 Mei 2026.
Agenda itu, kata Nurhadi Saputra, Juru Bicara DPRD Kaltim dijadwalkan akan dimulai sekitar Pukul 19.00 WITA. Rapat itu akan membahas ke mana arah parlemen membawa usulan hak angket yang jadi desakan publik. Mengingat, ada prosedur soal siapa yang menginisiasi hak eksklusif pengawasan dewan itu untuk bisa diaktifkan.
“Yang paling utama, apakah ada fraksi yang mengusulkan. Karena itu syarat awalnya,” katanya. Sebelum rapat digelar, rencana aksi mahasiswa kembali mengemuka. Soal ini, kata dia, dewan menghormati demonstrasi itu. Bahkan, jika situasi memungkinkan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud disebut akan turun langsung menemui massa.
Tapi semua masih bergantung pada satu hal klasik. Terkait situasi lapangan dan rekomendasi keamanan. “Kita tetap harus menghargai teman-teman demo. Kalau memang bisa diterima, ya kita siap,” ujarnya. Di sisi lain, tuntutan transparansi juga mulai mengemuka. Ada dorongan agar pembahasan hak angket tidak dilakukan di ruang tertutup, melainkan disiarkan langsung. Secara pribadi Nurhadi tidak menolak gagasan itu
“Selama dalam koridor yang benar, kenapa harus takut?” kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. Tapi keputusan soal mekanisme rapat tetap berada di tangan unsur pimpinan. "Semua keputusan akhir, termasuk teknis rapat, ada pada Ketua dan Wakil Ketua yang memiliki kewenangan menentukan sikap DPRD," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki