Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAPORAN KHUSUS: Anggota DPR RI Curigai Solar Subsidi di Balikpapan Bocor ke Industri, Minta BPH Migas dan Aparat Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM

Muhammad Ridhuan • Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB
Anggota DPR RI Syafruddin
Anggota DPR RI Syafruddin

KALTIMPOST.ID-Antrean panjang bio solar subsidi yang sampai memicu demonstrasi sopir truk di Balikpapan dinilai bukan sekadar persoalan keterbatasan kuota.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim Syafruddin justru mencurigai adanya distribusi BBM subsidi yang bocor ke sektor industri hingga menyebabkan jatah solar untuk masyarakat dan angkutan logistik cepat habis di lapangan.

“Saya pertama kali mendengarnya terkejut dan prihatin. Karena sebenarnya secara sistem seharusnya persoalan kekurangan kuota BBM subsidi tidak perlu terjadi. Kuota BBM subsidi maupun nonsubsidi telah dihitung berdasarkan kebutuhan riil kendaraan di masing-masing daerah. Ada perhitungan jumlah kendaraan dan evaluasi setiap tiga bulan sekali,” ujar Syafruddin, Sabtu (9/5).

Anggota Komisi XII yang membidangi ESDM, lingkungan hidup, dan investasi itu menjelaskan, mekanisme pengajuan kuota BBM subsidi dilakukan melalui rekomendasi pemerintah daerah berdasarkan jumlah kendaraan pengguna BBM subsidi di lapangan.

Baca Juga: PLN UID Kaltimra dan Awak Media di Balikpapan Perkuat Silaturahmi lewat Sparing Badminton Bersama GM M Chaliq Fadli

Data tersebut kemudian diajukan ke BPH Migas sebelum akhirnya ditetapkan menjadi kuota resmi yang disalurkan melalui Pertamina Patra Niaga.

Karena itu, Syafruddin menilai ada persoalan yang janggal jika sampai terjadi antrean panjang dan kekurangan solar subsidi di Balikpapan. “Artinya ada yang janggal. Ada masalah di sini,” katanya.

Apalagi berdasarkan informasi dari Pertamina penyaluran bio solar di Balikpapan sebenarnya telah melampaui kuota year to date (YTD). Per 3 Mei 2026, realisasi mencapai 9.506 kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapkan sebesar 9.493 KL.

Dia menduga salah satu penyebab utama berkurangnya kuota Bio Solar di lapangan ialah adanya distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk dugaan penyaluran ke sektor industri. “Kami curiga ada BBM subsidi yang mengalir ke industri. Ini yang harus diawasi,” tegasnya.

Menurut dia, pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan kewenangan utama BPH Migas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Karena itu, Syafruddin meminta BPH Migas kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi maupun nonsubsidi di Kaltim.

Dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. “Saya minta aparat keamanan tegas kepada pemain-pemain di sektor BBM yang mengalirkan solar subsidi ke industri,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Wali Kota Balikpapan Permudah Izin Pengembang

Selain dugaan distribusi ke industri, Syafruddin juga menyoroti banyaknya kendaraan pelat luar Kaltim yang ikut mengisi bio solar subsidi di Balikpapan.

Menurut dia, kendaraan luar daerah menjadi salah satu faktor yang membuat kuota BBM subsidi di Kaltim lebih cepat habis.

“Truk-truk besar pelat luar daerah yang beroperasi di Kaltim juga menjadi faktor berkurangnya kuota,” katanya.

Meski demikian, dia mengakui SPBU tidak mudah melarang kendaraan luar daerah untuk mengisi BBM subsidi.

Namun dirinya meminta pengelola SPBU memprioritaskan kendaraan yang benar-benar tercatat sebagai pengguna BBM subsidi di Kaltim.

“Saya minta SPBU memprioritaskan kendaraan yang memang tercatat sebagai penerima subsidi di Kaltim,” ujarnya.

Syafruddin juga menanggapi informasi mengenai banyaknya kendaraan besar yang beralih dari dexlite ke bio solar setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi seharusnya sudah terverifikasi melalui sistem barcode.

Karena itu, dia mencurigai adanya kelemahan pengawasan jika kendaraan yang tidak memenuhi syarat ternyata tetap bisa menikmati solar subsidi.

“BBM subsidi itu ada barcode-nya. Tidak sembarang kendaraan bisa mengisi. Saya curiga ada permainan di sini,” katanya.

Dia meminta seluruh pihak mulai dari pengelola SPBU, Pertamina Patra Niaga hingga BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. “BBM subsidi itu hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk industri atau perusahaan besar,” tegasnya.

Bahkan, Syafruddin meminta BPH Migas tidak segan memberikan sanksi kepada SPBU apabila terbukti menyalurkan BBM subsidi secara tidak tepat.

“Kalau terbukti ada SPBU yang menyalurkan BBM subsidi ke industri, saya minta diberi sanksi,” ujar ketua PKB Kaltim itu. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #bahan bakar minyak (bbm) #Ibu Kota Nusantara (IKN) #solar subsidi #Kutai Barat