KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kinerja industri asuransi di Kalimantan Timur masih menunjukkan ketahanan pada awal 2026. Di tengah tantangan ekonomi dan tingginya risiko klaim, perusahaan asuransi justru mampu menjaga keseimbangan antara penghimpunan premi dan pembayaran klaim.
Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) mencatat, hingga Februari 2026 total premi asuransi jiwa di Kaltim mencapai Rp353,87 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding total klaim yang dibayarkan yakni Rp132,35 miliar. Sementara pada sektor asuransi umum, premi yang berhasil dihimpun mencapai Rp185,29 miliar, sedangkan total klaim tercatat Rp64,95 miliar.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara Misran Pasaribu mengatakan kondisi tersebut menunjukkan daya tahan sektor perasuransian di daerah masih cukup baik. “Kinerja asuransi jiwa dan asuransi umum di Kaltim pada posisi Februari 2026 juga masih terjaga,” ujarnya. Data OJK memperlihatkan tren klaim asuransi jiwa terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Desember 2023, total klaim asuransi jiwa masih berada di angka Rp1,99 triliun. Nilai itu turun menjadi Rp1,53 triliun pada Desember 2024, kemudian kembali turun menjadi Rp1,36 triliun pada akhir 2025. Sebaliknya, premi asuransi jiwa masih berada di level relatif stabil. Pada Desember 2023 premi tercatat Rp2,09 triliun, lalu menjadi Rp2,04 triliun pada 2024 dan Rp2,02 triliun pada 2025.
Baca Juga: BI Ingatkan Kalimantan Sulit Naik Kelas Jika Masih Bergantung pada Tambang dan SDA Mentah
Kondisi serupa juga terjadi pada asuransi umum. Total klaim pada Desember 2024 sempat mencapai Rp645,9 miliar, kemudian turun menjadi Rp579,07 miliar pada Desember 2025 dan kembali menurun drastis menjadi Rp64,95 miliar pada Februari 2026.
Di sisi lain, premi asuransi umum masih mampu dijaga pada kisaran Rp1,31 triliun hingga Rp1,54 triliun dalam tiga tahun terakhir. Hingga Februari 2026, premi asuransi umum tercatat Rp185,29 miliar. Misran menilai kondisi tersebut menjadi indikator bahwa industri asuransi di Kaltim masih memiliki ruang yang cukup sehat untuk bertumbuh. Rasio premi yang lebih tinggi dibanding klaim menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga likuiditas dan keberlanjutan usaha.
Selain sektor asuransi, pihaknya juga mencatat perkembangan positif pada sektor Penjaminan, Dana Pensiun, dan Lembaga Pembiayaan lainnya (PPDP). Jumlah terjamin dari perusahaan penjaminan terus meningkat secara tahunan menjadi 755 terjamin dengan nominal penjaminan Rp53,27 miliar pada Februari 2026. Tak hanya itu, dana pensiun di Kaltim juga mampu mempertahankan kinerjanya. “Dana Pensiun mampu mempertahankan kinerjanya, dengan aset yang diinvestasikan sebesar Rp2,23 triliun dari total aset Rp2,29 triliun,” kata Misran. (riz)
Editor : Muhammad Rizki