Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Prabowo Bongkar Dana Misterius Rp39 Triliun di Bank, Diduga Milik Koruptor Kabur

Uways Alqadrie • Rabu, 13 Mei 2026 | 19:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dana mencurigakan bernilai fantastis yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

Nilainya disebut mencapai sekitar Rp39 triliun dan hingga kini masih mengendap di sejumlah rekening perbankan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri agenda penyerahan denda administratif di kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Baca Juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Penjara, Ambil Magister Teologi di Lapas Cibinong

Kepala negara mengaku menerima laporan terkait dana besar yang tidak jelas pemilik aktifnya karena diduga ditinggalkan para pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.

Selain itu, Prabowo juga menyebut pemerintah akan menerima tambahan dana sekitar Rp11 triliun dari proses penindakan yang tengah berjalan.

Menurutnya, langkah penertiban aset hasil kejahatan menjadi bagian penting dalam memperkuat keuangan negara sekaligus memberi efek jera bagi pelaku korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo sempat melontarkan candaan mengenai uang miliaran rupiah yang lama tidak disentuh pemiliknya. Ia menyebut dana itu bahkan tidak diambil oleh keluarga maupun orang dekat para pelaku.

Baca Juga: Ada Apa dengan TAGUPP Kaltim? Adik Gubernur dan Advokat Jakarta Pilih Mundur dari Tim Ahli

Candaan itu langsung disambut tawa para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Pemerintah sendiri belakangan gencar melakukan penelusuran aset dan rekening dormant yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

 Penindakan dilakukan bersama aparat penegak hukum dan satuan tugas khusus guna mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Editor : Uways Alqadrie
#dana mengendap koruptor #Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin #Presiden Prabowo #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kejaksaan agung (kejagung)