KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali mengingatkan mahasiswa penerima bantuan pendidikan Gratispol Dalam Daerah agar segera merampungkan seluruh tahapan administrasi sebelum tenggat waktu berakhir pada 30 Juni 2026.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan masih ada sejumlah mahasiswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran maupun perbaikan dokumen sesuai hasil evaluasi tim verifikasi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Penjara, Ambil Magister Teologi di Lapas Cibinong
Karena itu, peserta diminta segera membuka akun masing-masing untuk mengecek catatan yang masih harus dilengkapi.
“Mahasiswa yang masih memiliki kekurangan data diminta segera memperbaiki berkas dan melakukan finalisasi sebelum batas waktu berakhir,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan finalisasi menjadi syarat penting agar data penerima bantuan dapat diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Jika dokumen belum lengkap atau masih terdapat kesalahan administrasi, proses penetapan penerima hingga pencairan bantuan berpotensi tertunda.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Dana Misterius Rp39 Triliun di Bank, Diduga Milik Koruptor Kabur
Pemprov Kaltim juga meminta peserta lebih teliti saat mengunggah dokumen agar sesuai dengan arahan verifikator. Seluruh proses perbaikan dilakukan melalui akun pendaftaran masing-masing.
Editor : Uways Alqadrie