KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ada satu hal mendasar yang perlu digarisbawahi dalam polemik hak angket di DPRD Kaltim, yakni usulan itu tak lahir dari kesadaran politik parlemen, melainkan karena tekanan publik yang menguat. Bagi pengamat hukum tata negara asal Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, situasi itu menjadi gambaran jelas jika fungsi pengawasan parlemen daerah tengah lumpuh.
Pria yang akrab disapa Castro itu menilai, hak angket harusnya jadi refleks politik DPRD ketika melihat ada persoalan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tapi realitasnya saat ini, sikap itu justru lahir setelah didesak mahasiswa dan masyarakat sipil lewat aksi unjuk rasa.
“Kalau DPRD paham fungsi dan moralitas politiknya, tanpa didorong publik pun hak pengawasan itu bisa berjalan. Entah hak angket, interpelasi, atau hak menyatakan pendapat,” ujarnya usai menjadi pemantik dalam sebuah diskusi yang digelar di Samarinda, Sabtu Malam, 16 Mei 2026.
Baca Juga: Sebut Hak Angket Mandek, Fraksi PDI Perjuangan Minta Publik Terus Beri Tekanan ke DPRD Kaltim
Menurut Castro, masalah angket jadi indikator krisis di internal dewan. Usulan sudah mengemuka namun tak kunjung juga ada kejelasan hak pengawasan itu akan benar-benar dijalankan atau tidak. "DPRD seolah menunggu tensi aksi massa menurun. Strategi menunda waktu," sambungnya
Ketika tekanan publik mereda, isu pun dibiarkan menguap. Pola serupa, kata dia, bukan hal baru dalam politik lokal ketika desakan mengeras saat aksi berlangsung, tetapi mengendur setelah ruang kompromi terbuka. Castro juga menyinggung kultur feodalisme dalam partai politik yang masih kuat. Dalam banyak kasus, anggota legislatif lebih menunggu arah dari pimpinan partai atau keputusan tingkat DPP ketimbang menentukan sikap berdasarkan mandat konstitusi.
“Tidak ada standing yang jelas. Semua bergantung partainya, ketua, atau DPP. Akhirnya tidak ada konsistensi politik,” katanya. Kondisi tarik-ulur hak angket juga tak lepas dari kalkulasi politik yang dimainkan fraksi. Tiga hak DPRD, termasuk angket, pada praktiknya sering diperlakukan sebagai alat tawar, bukan instrumen pengawasan murni. Ketika kepentingan tertentu bertemu titik kompromi, isu bisa berhenti begitu saja.
Baca Juga: Hak Angket DPRD Kaltim Terhambat Kuorum, Publik Diminta Awasi Sikap Fraksi
Menurut dia, akar masalah DPRD Kaltim justru ada pada struktur politik yang lebih dalam, yakni praktik dinasti politik yang membuat independensi politik anggota dewan melemah. Secara hukum memang tidak dilarang, tetapi secara etis dinilai menimbulkan persoalan serius.
“Politik dinasti memang tidak dilarang. Tapi bukan berarti harus dilakukan, karena tetap berbenturan dengan moralitas demokrasi,” tegasnya. Castro mengingatkan, publik jangan menganggap hak angket sebagai tujuan akhir. Baginya, angket hanya pintu awal untuk membuka pengawasan lebih luas terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, ketika angket gagal atau sengaja diperlambat, gerakan sipil tidak boleh berhenti.
Masyarakat sipil dan mahasiswa tetap harus mengawal proses setelah usulan diajukan. Sebab, jika pengawasan sepenuhnya diserahkan ke DPRD tanpa kontrol publik, maka dewan berpotensi hanya memainkan isu ini sebagai respons sesaat. “Jangan sampai publik memberi cek kosong ke dewan. Jangan seolah angket digulirkan lalu semua selesai. Harus dikawal sampai benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan publik,” katanya.
Baca Juga: Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD
Castro bahkan menilai DPRD Kaltim terlihat belum memiliki gambaran utuh soal materi yang hendak dibawa dalam hak angket. Ada kesan dewan hanya merespons tuntutan massa, tetapi belum memahami substansi yang akan diselidiki.Jika itu yang terjadi, dia menyarankan kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa ikut mengisi kekosongan tersebut.
Salah satunya dengan menyiapkan policy brief atau dokumen kajian agar agenda pengawasan tidak berhenti pada slogan politik. “Kalau pikiran dewan kosong, masyarakat sipil yang isi. Siapkan policy brief, dorong substansinya. Jangan biarkan angket cuma jadi jargon politik,” tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki